KPUD Samosir Distribusikan Logistik Pilkada

Sebarkan:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir distribusikan logistik Pemilu kepada sembilan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) di Samosir, Minggu (6/12).
Distribusi logistik itu berupa surat suara, bilik suara, papan pengumuman, kotak suara, formilir C6 (undangan memilih) jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 325 TPS. Formulir C6 tersebut didistribusikan kepada petugas PPS melalui KPPS sejak Minggu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Samosir, Suhadi Situmorang kepada wartawan, Minggu (6/12) di Pangururan.

Suhadi berharap, seluruh petugas PPS selaku penyelenggara Pilkada berlaku adil dan tepat mendistribusikan formulir C6. Jangan sampai menyalahi, karena akan menjadi tanggung jawab hukum untuk sebuah proses transaksional dan pihaknya akan terus memonitornya.

Batas waktu pendistribusian formulir C6 hingga tanggal 8 Desember 2015 mendatang. Bila masih ada warga pemilih yang belum mendapatkan, segeralah menghubungi petugas KPPS ataupun PPS di wilayahnya.

“Bila sampai tanggal 8 Desember 2015, ada formulir C6 yang tidak terdistribusikan ke tangan pemilih, harus dikembalikan ke KPUD Samosir melalui petugas PPS,” bebernya.

Bagi yang tidak mendapatkan formulir C6, tapi namanya terdaftar di DPT atau DPT1 tambahan, dipersilahkan datang ke TPS mulai pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB atau hingga ditutupnya pemungutan suara. Bawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). KTP utamanya berdomisili di Samosir selambatnya terbit per 1 Maret 2015.

“Selanjutnya akan diberikan kesempatan memilih mulai pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB,” tukas Situmorang.

Untuk menjaga proses pemilihan supaya berlangsung demokratis, Suhadi berpesan kepada KPPS 4 dan KPPS 5 (petugas KPPS yang khusus mengawasi pemilih) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan bila melihat pemilih mencurigakan membawa formulir C6 yang bukan miliknya. “Silahkan ditanya langsung pemilih yang mencurigakan itu, supaya proses pemilihan berjalan baik,” ucapnya.

Soal pemilih Tuna Netra, KPU sudah menyiapkan template khusus bagi pemilih yang memiliki keterbatasan fisik ini untuk menghindari intervensi dan intimidasi memilih. Bagi yang dirawat di rumah sakit, akan didata tiga hari sebelum hari ‘H’ Pilkada 9 Desember 2015.

“Sementara untuk tahanan, kita belum bisa pastikan. Belum tahu jumlah pemilih yang menggunakan formilir A5, tapi akan kita koordinasikan nanti,” pungkas Suhadi.(sam-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini