Ratusan Buruh Kembali Demo Tuntut PP Pengupahan

Sebarkan:
20151125130529

Ratusan buruh yang tergabung didalam Gabungan Pekerja Buruh Sumatera Utara Melawan (GAPBSUM) melakukan aksi demo didepan kantor Bupati Deliserdang pada Rabu (25/11) siang.

Aksi demo ratusan buruh ini sebagai bentuk penolakan terhadap PP No 78 Tanun 205 tentang pengupahan. Ratusan buruh ini juga menuntut agar PP No 78 Tahun 2015 ini dicabut karena para buruh ini menilai peraturan pemerintah ini telah merugikan kaum buruh serta bertentangan denan UUD 1945 dan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Aksi demo ratusan buruh ini pun dikawal ketat petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang serta Sat Pol PP Deliserdang yang sudah berja-jaga sejak pagi di Kantor Bupati Deliserdang. Aksi buruh ini pun berlangsung damai ,” kami menolak PP No 78 Tahun 2015 dan menuntut agar perturan pemerintah itu dicabut ,” teriak Bambang Hermanto sebagai Koordinator aksi.

Para buruh ini juga meminta agar Presiden Republik Indonesia Jokowi mendengarkan aspirasi buruh. Selain itu para buruh ini juga meminta agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menemui mereka agar dapat menyerahkan langsung petisi pekerja atau buruh Sumatera Utara kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi ,” kami minta pak Presiden Indonesia Jokowi mendengarkan aspirasi buruh. Dan pak bupati menemui kami agar kami dapat menyerahkan langsung petisi ini ,” teriik Bambang yang diikuti buruh lainnya. Namun sayangya permintaan para buruh ini untuk menyerahkan langsung petisi tersebut kepada Ashari Tambunan tidak tercapai. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini