Puluhan Warga Selesai Demo Polres Binjai, Nih Gara-garanya...

Sebarkan:
2015-10-13_15.41.37
Kecewa dengan tindakan Sat Reskrim Polres Binjai yang melakukan penangkapan kepada Rajali Yahya, warga lingkungan 6, Desa Pamah, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, puluhan warga Kecamatan Selesai mendatangi Polres Binjai. Selasa (13/10/15).

Mereka meminta agar pihak Polres Binjai segera melepas warga mereka, karena dianggap tidak bersalah.

Takut terjadi keributan, akhirnya pihak kepolisian meminta 5 orang perwakilan dari warga untuk melakukan mediasi dengan pihak kepolisian di Aula Catur Sakti Polres Binjai yang langsung diterima oleh Waka Polres Binjai, Kompol Usdek Sebayang.

Dalam mediasi ini, Abdul Rajak (32) warga lingkungan 6, Desa Pamah, Kecamatan Selesai, meminta kepada pihak Polres Binjai agar berlaku adil dan jangan sembarangan melakukan penangkapan, 

"Kami datang kemari meminta keadilan, kenapa keluarga kami ditangkap. Padahal keluarga kami tidak ada berbuat kesalahan," jelasnya.

Dikatakannya, Rajali ditangkap dengan alasan telah melakukan pelemparan terhadap mobil truk yang melintas dikawasan tersebut. "Padahal tidak ada dia melakukan pelemparan, tapi kenapa dia tetap ditangkap. Kami tegaskan dan kami minta agar polisi segera melepaskannya," ujarnya.

Sementara itu, Waka Polres Binjai Kompol Usdek Sebayang meminta agar warga berkordinasi dengan pihak polisi setempat terkait masalah penangkapan tersebut.

"Seharusnya bapak dan ibu menanyakan masalah ini dulu ke polisi yang bertugas dikawasan tersebut, tanyakan apa penyebab pelaku ditangkap," jelasnya kepada warga.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan menjelaskan, penangkapan pelaku berkat pengaduan korban, Marno dan Suwarno yang merupakan supir truk yang dilempar ke Polsek Selesai yang kasusnya dilimpahkan ke Polres Binjai.

Berdasarkan pengaduan tersebut, hari Minggu (11/10/15) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polres Binjai menangkap pelaku di kediamannya, lingkungan 6, Desa Pamah, Kecamatan Selesai.

"Jadi kita menahan pelaku berdasarkan laporan, bukan sembarang menangkap. Kita sesuai prosedur dan sudah benar," jelas Bambang.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar