Pria Ini Sembunyikan Sabu di Dubur

Sebarkan:
2015-10-26_22.16.14

Semakin gencarnya petugas kepolisian khususnya Polsek Beringin membuat bandar sabu harus berusaha ekstra keras untuk mengelabui untuk memuluskan aksinya. Menyembunyikan sabu dibagian organ tubuh pun maupun alat vital mejadi pilihan meskipun resikonya tinggi untuk keselamatan jika sabu tersebut terlarut didalam tubuh hingga bisa mengakibatkan kematian.

Seperti yang dilakukan Munir (31) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu.  Ayah satu anak yang sehari-harinya  bekerja di  kebun sawit ini nekat  menyembunyikan dua paket sabu dibagian duburnya.  Namun sayangnya pria perantauan asal Aceh itu , berkat kelihaian petugas akhirnya Munir berhasil dibekuk personil Polsek Beringin di rumah makan di Kecamatan Batang Kuis pada  Senin (26/10) siang. 

Penangkapan Munir berawal saat personil  Polsek Beringin melakukan penyelidikan atas kasus pencurian HP dengan pelaku bernama Mariawan (27) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Saat mendatangi kediaman Mariawan , petugas  mendapatkan informasi  jika Mariawan yang menjadi target  bersama Munir kearah Batang Kuis dengan menumpang becak mesin. 
  Berdasarkan informasi tersebut sejumlah personil Polsek Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jones Sianturi melakukan pengejaran.  Setibanya dilokasi yang diinformasikan , Munir dan Mariawan yang sedang menikmati santap siang  di  salah satu rumah makan langsung diringkus. Munir dan Mariawan yang tidak mengetahui kedatangan petugas pun tidak berkutik.  Awalnya polisi menggeledah kantong dan dompet Munir namun tidak ada ditemukan sabu. Tidak  kehabisan akal,  Munir pun ditelanjangi  dan saat itu juga polisi menemukan dua paket sabu seberat 1 gram dibungkus plastic klip yang dibungkus lagi dengan lastik hitam dan dilakban menempel pada lobang dubur Munir. Guna penyelidikan lebih lanjut keduanya pun digelandang ke Mapolsek Beringin. 
  Saat ditemui diMapolsek Beringin, Munir mengaku sabu itu dibeli seharga Rp 500 ribu dari seorang pria yang sering dipanggil dengan sebutan Rinho warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan sekira 1,5 jam sebelum dirinya diamankan.  Rencananya sabu itu akan dikonsumsinya sendiri ,”  dua kali aku beli sabu dari Rinho yang ku kenal dari temanku sejak  dua bulan lalu. Pertama aku beli sabu paket Rp 100 ribu. Aku sudah enam bula mengkonsumsi sabu,” aku  Munir yang pernah dua tahun bekerja di Malaysia itu.
Terpisah Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto SH didampingi Kanit Reskim membenarkan penangkapan Munir dan Mariawan ,” untuk pemeriksaan lanjutan Munir diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang, sedangkan Mariawan disidik untuk kasus pencurian HP dan selanjutnya diserahkan ke Sat narkoba,” tegas Kapolsek. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini