Panwaslih akan terus memantau kinerja KPU Kota Binjai terkait hilang dan rusaknya sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik ke tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang difasilitasi oleh KPU Kota Binjai.
Besarnya biaya yang dianggarkan pihak KPU Kota Binjai untuk perbaikan dan penggantian APK yang hilang, senilai Rp 200 juta sangat terbilang angka yang cukup pantastis.
Devisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslih Kota Binjai, Andi Fahrozi menjelaskan, biaya yang dianggarkan KPU Kota Binjai untuk melakukan perbaikan dan mengganti APK yang rusak memang tergolong besar, namun, Panwaslih akan terus memantau sejauh mana kinerja KPU terkait masalah ini dengan total anggaran yang begitu besar.
"Anggarannya memang besar, jadi kita harap kinerjanya juga harus jelas, jangan anggaran besar tapi kerja asal-asalan," jelasnya kepada metro-online.co, Minggu (18/10/15).
Sejauh ini, lanjut dia, pihak KPU Binjai belum melakukan perbaikan atau pergantian APK yang hilang, dan pihak Panwaslih belum mengetahui bagaimana sistem perbaikan yang akan dilakukan pihak KPU.
"Apakah hanya sebatas perbaikan APK, tetapi fisik atau tiang penyanggahnya tidak diganti. Memang biaya sudah dianggarkan, namun belum ada hingga saat ini realisasinya," ujarnya.
Memang saat ini, pihak Panwaslih sudah merekomendasikan terkait APK yang rusak dan hilang. Dari temuan Panwaslih, sekitar 80 persen APK paslon di Kota Binjai mengalami kerusakan.
"Sudah kita rekomendasikan, dan KPU sudah menyiapkan anggarannya, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Sekali lagi saya katakan, kita akan pantau terus kinerja KPU dan kemana saja anggaran 200 juta itu digunakan," pungkasnya.
