Mafia Mangrove Libatkan Polisi dan Pejabat

Sebarkan:
[caption id="attachment_41066" align="aligncenter" width="320"]Hutan mangrove di Langkat dirambah secara besar-besaran Hutan mangrove di Langkat dirambah secara besar-besaran[/caption]

Diamankannya puluhan ton arang berbahan mangrove oleh polisi di Binjai, tak terlepas dari adanya perambahan hutan bakau. Dimana, ratusan hektar kawasan mangrove terlarang terus digarap. Beberapa mafia, cukong, hingga aparat kepolisian dan pejabat pemerintah pun diduga ikut terlibat.

Kolaborasi ini pula yang seolah tak bisa membendung perambahan hutan di pesisir pantai Kabupaten Langkat. "Kalau dari perbatasan Aceh sampai Langkat, ada ribuan hektar hutan mangrove yang dirambah," terang aktifis mangrove ABS pada Metro Online, Kamis (8/10/2015).

Hampir seluruh kayu bakau yang memang dilindungi, secara keseluruhan sudah disulap menjadi tanaman sawit. "Kayunya, mereka jadikan arang dan dijual. Sementara, lahan kosong habis dibabat dijadikan lahan perkebunan sawit," terang warga Dusun Kelantan, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang ini.

Banyak oknum yang terlibat atas perambahan hutan mangrove ini. Dimulai dari pejabat pemerintahan, aparatur penegak hukum, hingga mafia ikut andil dalam alih fungsi hutan ini. "Semua terlibat, sehingga mereka kuat dan tidak pernah tersentuh hukum," terang pria berkulit hitam ini.

Ini dibuktikan, dengan puluhan kali arang berbahan mangrove diamankan. Herannya, puluhan kali pula aparat penegak hukum melepas arang berbahan mangrove ini. Sehingga, ribuan hektar hutan bakau (mangrove-red) rata dan berubah menjadi lahan perkebunan sawit.

"Sejauh ini tidak ada yang sempat diamankan dari perambah hutan ini. Baru Harkam saja yang divonis oleh pengadilan tinggi atau kejati pada tahun 2008. Sayang, pengadilan hanya memvonisnya 8 bulan hukuman saja," sebut pria berambut cepak ini.

Untuk itu, dia dan para warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan meminta apat penegak hukum untuk benar-benar memberantas mafia perambahan hutan mangrove. "Jangan hanya petani dan warga saja yang diamankan. Tapi, mafianya sendiri dibiarkan,” tegas salah satu kelompok tani mandiri ini.

"Karena dengan dirambahnya hutan mangrove. Dapat berimbas ke akan terjadinya erosi dan biota alam bawa laut tidak bisa berkembang biak," tegas dia.

Terpisah Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin Sik melalui Kaur Humas Iptu Siswanto, yang mengamankan puluhan ton arang mangrove mengakui masih terus menyelidiki kasus tersebut. Meski memiliki surat-surat resmi, mereka masih memiliki waktu 6 hari untuk melakukan pengecekan lahan yang dirambah untuk dijadikan bukti petunjuk.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini