KPU Mulai Lakukan Perbaikan APK

Sebarkan:
Hari ini, Rabu (21/10/15) KPU Binjai mulai melakukan perbaikan terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang mengalami rusak.

Perbaikan ini dilakukan kepada baliho yang rusak, spanduk dan umbul-umbul serta rusak fisik seperti kayu patah dan mengganti penyanggah yang hilang.

Devisi Logistik KPU Binjai Chaisal Andrio mengatakan, hari ini, KPU mulai melakukan perbaikan terhadap seluruh APK yang rusak disebabkan faktor alam.

"Hari ini mulai kita lakukan perbaikan, awal ini kita membersihkan seluruh APK yang rusak dulu, usai pembersihan, baru kita perbaiki," jelasnya saat ditemui metro-online.co di kantor KPU Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Dikatakannya, perbaikan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dari ke-5 komisioner KPU Binjai serta adanya laporan dan rekomendasi dari Panwaslih untuk menangani masalah ini.

Dikatakannya, sesuai dengan surat KPU-RI nomor 629/KPU/II/2015 perihal pemasangan dan penggantian alat peraga kampanye yang rusak atau hilang dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota tahun 2005 sesuai surat nomor 6 tentang prosedur penggantian alat peraga kampanye yang menyebutkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota melakukan inventaris kerusakan atau kehilangan APK berdasarkan laporan Bawaslu/ Panwaslu atau tim kampanye pasangan calon.

Sebelumnya, KPU Binjai telah melakukan revisi RAB dan menetapkan anggaran perbaikan alat peraga kampanye sebesar Rp 300 juta. Anggaran ini lebih besar dari sebelumnya yang diprediksi hanya mencapai Rp 200 juta.

Untuk APK yang hilang, KPU Binjai tidak akan melakukan penggantian sebelum adanya surat laporan dari pihak kepolisian terkait hilangnya APK tersebut.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini