KPU Izinkan Kampanye Melalui Sosmed

Sebarkan:
58260214-kampanyeSosialMedia


KPUD Kota Binjai memberikan ruang kepada seluruh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai priode 2016-2021 yang ingin berkampanye menggunakan sosial media (Sosmed) baik facebook, twitter dan sosmed lainnya.

Kepala Devisi Informasi dan Data, Labayk Simanjorang mengatakan, sesuai formulir BC4-KWK, paslon diizinkan menggunakan sosmed sebagai alat kampanye dengan catatan, poslon tersebut harus melaporkan dan mendaftarkan sosmed tersebut ke KPUD Kota Binjai.

"Kalau mau kampanye melalui sosmed ya sah-sah saja dan diperbolehkan, namun akun media, alamat serta nama akunnya harus di daftarkan, tujuannya agar KPU dapat mengetahui nama akun milik masing-masing calon yang sah," jelasnya kepada metro-online.co di kantornya, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (6/10/15).

Dengan didaftarkannya akun media sosial ke KPU, maka pihak KPU beserta Panwaslu akan bisa memonitor perkembangan isi informasi yang dipublikasikan oleh para pasangan calon.

Apabila dalam kampanyenya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut, lanjut Labayk, seperti melakukan kampanye hitam yang berdampak pada pencemaran nama baik pasangan calon lainnya yang dapat merugikan salah satu paslon, maka sudah pasti pengelola dari akun tersebut akan ditindak tegas.

"Kalau akun tersebut terdaftar, kita terus dapat memonitornya, sebab banyak orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaat moment ini dengan membuat akun palsu yang bertujuan untuk menjelek-jelek paslon lainnya," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan selama ini, beberapa akun media sosial facebook yang mengatasnamakan masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota mulai bermunculan sejak beberapa bulan terakhir. Dalam akun facebook tersebut banyak berisi foto-foto kegiatan dan pesan-pesan yang disampaikan untuk masyarakat Binjai. Dimana pada intinya para kandidat mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Binjai menuju ke arah yang lebih baik.

Berikut nama akun sosmed paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai : 
Nomor urut 1, pasangan H. M. Idaham-Timbas Tarigan.
Jenis akun sosmed : Idaham Idamanku (facebook)
Alamat : Idaham Center
Pasangan nomor urut 2, 
Jenis akun sosmed : Juliadiwalikota@yahoo.com
Alamat : jalan Gatot Subroto no 331 A Brahrang dan Jitucenter35@ymail.com.
Sedangkan pasangan nomor urut 3.
Jenis akun sosmed : Relawan Saleh Dhani (facebook)
Alamat : Relawansalehdhani@yahoo.com

"Ini nama akun yang terdaftar di KPUD Binjai, kalau diluar banyak yang menggunakan akun mengatasnamakan pasangan calon, itu jelas akun palsu," jelas Labayk.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini