Panitia Khusus (Pansus) Reklame mengeluarkan dua rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan perihal penataan reklame di Kota Medan.
Pertama membongkar seluruh papan reklame yang berada di 14 ruas jalan protokol karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) 17 tahun 2014 yang telah direvisi menjadi Perwal 19 tahun 2015.
Kedua, meminta agar Inspektorat mengusut adanya indikasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, mengingat realisasi penerimaan PAD tidak sebanding dengan jumlah papan reklame dilapangan.
Menyikapi itu, Inspektur Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengaku pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil tindakan. "Bagaimana kami mau bergerak, rekomendasinya juga belum ada terima,"sebut Farid ketika dihubungi, Kamis (8/10).
Kata dia, pihaknya tidakk dapat melakukan pengusutan adanya indikasi kebocoran PAD dari pajak reklame seperti yang disampaikan oleh pansus reklame. "Kita gak mau pandai-pandai, nanti dipikir orang hanya mencari-cari kesalahan,"tuturnya.
Dia mengaku akan melakukan pengusutan indikasi kebocoran PAD pajak reklame, apabila benar-benar ada rekomendasi dari pansus yang sedang digodok DPRD Medan. "Kalau dasarnya jelas, tentu kami akan bergerak,"tukasnya.(bbs)
Pertama membongkar seluruh papan reklame yang berada di 14 ruas jalan protokol karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) 17 tahun 2014 yang telah direvisi menjadi Perwal 19 tahun 2015.
Kedua, meminta agar Inspektorat mengusut adanya indikasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, mengingat realisasi penerimaan PAD tidak sebanding dengan jumlah papan reklame dilapangan.
Menyikapi itu, Inspektur Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengaku pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil tindakan. "Bagaimana kami mau bergerak, rekomendasinya juga belum ada terima,"sebut Farid ketika dihubungi, Kamis (8/10).
Kata dia, pihaknya tidakk dapat melakukan pengusutan adanya indikasi kebocoran PAD dari pajak reklame seperti yang disampaikan oleh pansus reklame. "Kita gak mau pandai-pandai, nanti dipikir orang hanya mencari-cari kesalahan,"tuturnya.
Dia mengaku akan melakukan pengusutan indikasi kebocoran PAD pajak reklame, apabila benar-benar ada rekomendasi dari pansus yang sedang digodok DPRD Medan. "Kalau dasarnya jelas, tentu kami akan bergerak,"tukasnya.(bbs)
