Amburadul...! Realisasi Proyek Fisik di Samosir

Sebarkan:
Legislatif Desak Pemkab Evaluasi Konsultan

 

Rendahnya kualitas dan kapabilitas dari konsultan perencana mapun konsultan pengawas, mengakibatkan hasil akhir realisasi belanja langsung dari APBD Samosir tidak dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik karena cepat rusak.

Demikian disampaikan tiga Fraksi di DPRD Samosir pada pemandangan umum fraksi atas ranperda RP-APBD 2015, yaitu Fraksi Gerindra, yang ditanda tangani Nurmerita Sitorus, Mardan Sihotang, Vanda Lovita Sidabutar. Fraksi Golkar ditanda tangani Rosinta Sitanggang, Jonni Sagala, Parluhutan Sinaga dan Fraksi Nasdem ditanda tangani Sarchochel M Tamba, Basrun Sihombing, Hendrik Naibaho dan Jonner Simbolon.

“DPRD Samosir menilai, kualitas pembangunan infrastruktur yang buruk diakibatkan tidak optimalnya konsultan perencana dan pengawas dalam melaksanakan tugasnya,” kata perwakilan Fraksi Nasdem.

Fraksi Gerindra juga menilai, Konsultan Pengawas dan konsultan perencana adala subjek yang paling bertanggungjawab terhadap rendahnya mutu dari perencanaaan kegiatan maupun hasil akhir kegiatan khususnya kegiatan fisik yang buruk.

Karena itu, DPRD Samosir merekomendasikan Pemkab Samosir supaya mengevaluasi konsultan perencana dan pengawas yang bekerja di Pemkab Samosir. Pemkab Samosir harus merekrut tenaga konsultan perencana dan konsultan pengawas yang profesional dan hasilnya yang berkualitas.

Para legislator Fraksi Nasdem juga menekankan Pemkab Samosir supaya dapat melaksanakan rekomendasi ini dengan benar bukan menjadi hanya karya kata namun karya nyata.

Sementar Fraksi Golkar juga merekomendasikan Pemkab Samosir untuk mendapatkan pembangunan Samosir sesuai harapan. Pemkab Samosir diminta untuk mem-black-list perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan kontrak kerja.

Dalam jawabannya, Plt Sekda Tombor Simbolon, berjanji akan melakukan evaluasi kepada para tenaga konsultan perencana maupun konsultan pengawas, dengan harapan akan memperoleh konsultan perencana dan pengawas yang profesional.

Dengan demikian akan didapatkan suatu dokumen perencanaan yang berkualitas sebagai dasar atau acuan dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan khususnya pekerjaan kegiatan fisik. “Hal ini akan menjadi perhatian kami ditahun anggaran yang akan datang,” tegas Tombor.(sam-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini