MEDAN - Suasana di Jalan Brigjend Hamid Gang Surya Baru
II, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, mendadak ramai seketika.
Pasalnya, dua unit rumah rumah toko (Ruko) dilalap sijago merah, Sabtu
(04/10/2017). Tak ada korban jiwa, namun, kerugian diperkirakan ratusan juta
rupiah.
Adapun dua 2 unit ruko yang dilalap sijago merah di Jalan
Brigjend Hamid Gang Surya Baru II, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor
yakni Ruko No.39 milik Usaman (42) dan Ruko No.37 milik Rusnan (50).
"Tidak ada korban jiwa dan kerugian diperkirakan Rp 170 juta," kata
Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung SH.
Arifin Marpaung mengatakan, penyebab kebakaran masih
dalam penyelelidikan, namun, dugaan sementara api dari koorsleting arus pendek
listrik dari Ruko No.39 milik Usaman dan api merembes ke Ruko No.37 dimana pada
saat kebakaran Ruko dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni. Lebih lanjut,
tambah Arifin, dalam kebakaran tersebut sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran
diturunkan dan memadamkan api.
"Ruko No.39 habis terbakar sedangkan Ruko No.37
terbakar hanya bagian plafonnya. Kedua bangunan tersebut berdampingan,"
bebernya.
Dijelaskan Arifin Marpaung, pihaknya langsung mengamankan
lokasi dan memasang garis polisi disekitar lokasi serta menurunkan personel
INAFIS. "Sejumlah saksi mata sedang kita mintai keterangam dan juga
mengamankan barang bukti berupa kayu dan seng bekas kebakaran,"
pungkasnya. (jh siahaan)