Tinjau lokasi tower bermasalah |
Masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Tapanuli,
Kecamatan Medan Area merasa keberatan terhadap keberadaan tower yang dibangun
di tengah-tengah pemukiman.
Menanggapi keluhan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Medan dipimpin langsung Ketua Fraksi Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Roby
Barus dan Bendahara Fraksi Paul Mei Anton Simanjuntak langsung meninjau ke
lokasi, Selasa (11/7/2017).
Di sela peninjauan, Hasyim mengatakan, kunjungan tersebut
untuk menanggapi keluhan masyarakat Jalan Tapanuli, Zaenal yang atas nama warga
setempat, merasa keberatan terhadap pembangunan tower tersebut.
“Selasa (11/7/2017) siang usai paripurna, Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Medan kedatangan warga Jalan Tapanuli. Dia (Zaenal, red)
mewakili warga setempat merasa keberatan dengan
keberadaan tower tersebut,” ujar Hasyim yang juga Ketua DPC PDI
Perjuangan Medan ini.
Atas dasar laporan itu, lanjut Hasyim, mereka langsung
meninjau ke lokasi. Setelah ditanyakan kronologinya, ternyata pembangunan tower
itu tidak memiliki IMB.
“Terakhir kita dapat info Camat juga sudah mencabut
rekomendasi itu, karena warga semua tidak setuju. Artinya IMB tidak ada. Hasil
pengecekan di Satpol PP, memang sampai saat ini IMB belum ada. Kita minta
supaya Satpol PP segera membongkar tower tersebut. Agar masyarakat tidak
khawatir terus. Dengan adanya tower di tengah pemukiman masyarakat ini
dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan,” tegas Hasyim.
Sementara, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan
Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku, pihaknya sudah minta kepada Kasatpol PP
Kota Medan agar segera perintah bongkar. Diusahakan dalam seminggu ini tower
itu dibongkar. Karena memang tidak memiliki izin.
"Jika tidak punya izin wajarlah dibongkar. Tapi
memang sudah ada surat peringatan pertama agar dibongkar sendiri. Makanya kita
desak lagi untuk dibongkar langsung oleh Satpol PP nantinya karena melanggar
peraturan tidak punya izin. Kita harap Selasa depan sudah dituntaskan,” ujar
Paul yang juga Ketua Bapperda DPRD Medan ini.
Kemudian, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Roby Barus
menambahkan, Satpol PP harus segera mengambil tindakan tegas dan jangan lagi
bertele-tele.
“Karena kan sudah ada peringatan-peringatan sebelumnya
agar dibongkar sendiri. Tapi tidak juga dibongkar, harus tegas agar ada efek
jera bagi yang lain juga. Jika tidak, nantinya begitu-begitu saja,” ungkapnya.
Zainal, warga Jalan Tapanuli yang mengajukan keberatan
dengan nada kesal mengungkapkan bahwa pembangunan tower itu tanpa ada sepotong
surat pun, tapi langsung membangun. sosialisasi izin dari tetangga tidak ada.
Tower itu dibangun di atas rumah Jhon Thahir.
“Kita keberatan terkait kesehatan. Itu faktor utama.
Karena pasti ada radiasi gelombang magnetik dari tower tersebut. Karena
gelombang magnetik tersebut bisa membangunkan sel kanker manusia,” ketusnya.
Kabid Perundang-undangan Satpol PP Medan Indra SH yang
juga turun ke lokasi mengungkapkan, bahwa pihaknya dari pemerintah sudah
mengundang rapat, memanggil pihak terkait. Satpol PP juga sudah meminta surat
untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Jika mereka tidak membongkarnya maka Pemko Medan dalam
hal ini Saatpol PP akan melakukan pembongkaran itu minggu depan,” pungkasnya.(sandy)