-->

Pemko Tebingtinggi Akan Rekayasa Jalan Sutomo Jadi Satu Jalur dan Penataan PKL

Sebarkan:

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, saat melakukan peninjauan lapangan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rambung, tepatnya di kawasan persimpangan Tugu Air Mancur, Selasa (27/10/2026). (Mol/Sdy)
TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi berencana memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan protokol pusat kota.


Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menata wajah kota agar lebih rapi, tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, saat melakukan peninjauan lapangan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rambung, tepatnya di kawasan persimpangan Tugu Air Mancur, Selasa (27/10/2026).

Adapun penerapan sistem satu jalur ini nantinya akan mencakup kawasan sepanjang Jalan Sutomo hingga kawasan Balai Kota dan berakhir di persimpangan Stasiun Kereta Api.

"Hari ini kami meninjau langsung ke lokasi dalam rangka merancang rekayasa lalu lintas, mulai dari Jalan Sutomo, mengarah ke Balai Kota, hingga kawasan stasiun kereta api," ujar Irdian.

Selain penataan arus lalu lintas, Pemko Tebingtinggi juga menyiapkan langkah relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) guna mendukung pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih tertib dan terpusat.

Para pedagang nantinya akan diarahkan untuk menempati lokasi baru di Jalan Veteran dan Jalan Gereja.

"Kepada pedagang kaki lima, mohon dukungannya supaya bisa kita tempatkan dalam satu lokasi. Supaya kota kita lebih rapi, tertata lebih bersih sehingga pelaku UMKM bisa tumbuh lebih baik," katanya.

Guna memperkuat kebijakan penataan kota ini, Pemko Tebingtinggi saat ini tengah mengkaji rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penataan kawasan perkotaan ke depan.

"Kita segerakan Perda-nya supaya lebih jelas legalitasnya. Ini juga tidak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Kota Tebingtinggi. Kebijakan ini wajib kita dukung bersama agar kota ini menjadi lebih tertata rapi, bersih, dan warganya semakin sehat," pungkasnya.

Peninjauan lapangan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik, para kepala OPD terkait atau yang mewakili, Camat Tebingtinggi Kota Henci Siregar, Lurah Rambung Rezi Triandi dan Lurah Tebingtinggi Lama Ambarita Fernando. (Sdy/Sdy) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini