
Kasat Lantas melakukan edukasi ke pelajar.(Foto: mol/yas)
TAPANULI TENGAH | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah terus mengintensifkan sosialisasi dalam Operasi Patuh Toba 2026. Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026) sore, kegiatan dipusatkan di kawasan Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan simpatik tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah AKP Della Antomi SH bersama jajaran. Dalam keterangan tertulis kepada Metro Online, AKP Della mengatakan pendekatan yang dikedepankan bersifat humanis dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Petugas di lapangan tidak langsung melakukan penindakan tilang, melainkan memberikan edukasi secara langsung. Personel membentangkan spanduk dan membagikan selebaran imbauan di titik-titik strategis.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Tapanuli Tengah untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang. Kelengkapan surat kendaraan harus diperhatikan, wajib menggunakan helm SNI demi keselamatan, dan mutlak menghentikan penggunaan knalpot brong," ujar Della.
Ia menegaskan, esensi utama Operasi Patuh Toba yang berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026 adalah menekan angka kecelakaan serta membangun budaya berkendara yang aman dan beradab di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Pantauan di lapangan menunjukkan personel memberikan arahan langsung kepada sejumlah pelajar yang mengendarai sepeda motor. Petugas juga membawa papan edukasi berisi larangan kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan kewajiban penggunaan helm standar.
Perhatian khusus diberikan pada keselamatan anak. Kasat Lantas sempat menghentikan secara santun seorang ibu pengendara sepeda motor Honda BB 3766 MAA yang membonceng anak tanpa helm. Dengan sabar, ia menjelaskan risiko fatalitas jika anak tidak menggunakan pelindung kepala dan berkendara melebihi kapasitas.
Aksi simpatik di sekitar Pos Pengamanan Sibuluan Indah itu mendapat respons positif dari warga dan pengguna jalan yang melintas.
Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Tapanuli Tengah menetapkan 10 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol atau melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memiliki SIM atau masa berlakunya habis, tidak mengenakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, penggunaan atau modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, hingga menerobos lampu merah.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polres Tapanuli Tengah berharap disiplin berlalu lintas masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.(Yas/js)
