
Aksi Kelompok Tani (Koptan) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Asahan ke kantor PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Kisaran berujung ricuh. (mol/dok).
ASAHAN | Aksi damai ratusan petani dari Kelompok Tani (Koptan) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Asahan ke kantor PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Kisaran berujung ricuh, Kamis (13/8/2026).
Alih-alih mendapat dialog, kedatangan para petani yang hendak mempertanyakan perusakan posko mereka justru disambut blokade kawat berduri, puluhan satpam bersenjata pentungan dan tameng serta anjing penjaga.
Aksi Damai Berujung Bentrok
Massa datang dengan tertib untuk meminta klarifikasi perusahaan terkait pembongkaran posko Koptan. Namun di gerbang kebun, jalan sudah dipalang kawat berduri.
Saat massa berupaya membuka blokade agar bisa masuk dan berdialog, satpam PT BSP diduga langsung bereaksi. Adu mulut tak terhindarkan.
Ketegangan memuncak ketika satpam melepas anjing untuk menghalau massa. Warga yang tersulut emosi kemudian saling lempar. Batu dan air mineral menjadi senjata.
Akibatnya, kaca mobil komando sound system dan kaca mobil pengangkut massa pecah dihantam batu. Bentrok saling lempar batu berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya dilerai Sat Intelkam Polres Asahan.
Lima Warga Luka-Luka, Satu Korban Dikeroyok Saat Melerai
Paling naas dialami Hendra Syahputra,43. Saat hendak melerai adu mulut, ia justru dikeroyok puluhan satpam. Pelipis kanan pecah, kepala dan tangan luka akibat hantaman pentungan.
Total lima orang warga Koptan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD HAMS Kisaran untuk mendapat perawatan dan visum.
"Kami datang baik-baik, aksi damai. Tujuannya cuma mau tanya kenapa posko kami dirusak. Tapi yang kami dapat kawat berduri, anjing, dan pentungan. Ini perbuatan biadab dan sangat keji," ujar Syafruddin Harahap, Koordinator Aksi dengan nada kecewa.
Seruan ke Pemerintah: Evaluasi HGU PT BSP
Syafruddin menegaskan lahan yang dikelola PT BSP Kisaran saat ini diduga sudah habis masa HGU-nya.
"Perusahaan kebun yang sudah habis HGU nya ini sangat otoriter. Sudah layak pemerintah tidak memperpanjang HGUnya. Kami petani hanya menuntut hak dan keadilan," tegasnya.
Pihak Koptan HKTI menyatakan akan melaporkan peristiwa pengeroyokan ini secara resmi ke Polres Asahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT BSP Kisaran terkait insiden tersebut.
Koptan HKTI berharap Pemerintah Daerah Asahan, Polda Sumut dan Kementerian ATR/BPN segera turun tangan. Petani butuh kepastian hukum, bukan kekerasan. Tanah untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk pertumpahan darah. (RE Maha/REM).
