-->
crossorigin="anonymous">

Kemendagri Monitoring Penggunaan Dana TKD di Taput, Bupati Pastikan Transparansi Anggaran

Sebarkan:

 

Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat foto bersama Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri di Kantor Bupati Taput. (mol/kmnfo)
TAPUT | Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan asistensi terkait penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp74,3 miliar dari Pemerintah Pusat. 

Pertemuan tersebut bertempat di Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati (Wabup) Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Henry MM Sitompul, pimpinan perangkat daerah, serta Staf Khusus Mendagri Dr Kastorius Sinaga dan Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs Horas Maurits Panjaitan.

Dalam kesempatan tersebut, Jonius menegaskan setiap rupiah dana yang diterima akan digunakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab. 

"Prioritas penggunaan anggaran diarahkan untuk pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak akibat bencana, termasuk jalan dan jembatan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," ujar Jonius.

Kemendagri juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput menyatakan siap melaksanakan arahan tersebut melalui publikasi rutin mengenai progres pembangunan dan penyaluran bantuan. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini