-->

Di Hadapan Menteri Komdigi, Rico Waas Tabuh Genderang Perang Melawan Judol

Sebarkan:

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Menteri Komdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan. (mol/kmnfo)

MEDAN | Di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara tegas menyatakan menabuh genderang perang terhadap segala bentul judi online (judoll).

Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri acara edukasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komdigi bertajuk "Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol" di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/26).

Gerakan kampanye antijidol bertajuk “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online”, merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, hadir juga sejumlah tokoh seperti praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.

Rico Waas menambahkan, dampak judol telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga perangkat pemerintahan. Secara mengejutkan, Rico Waas mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di jajaran Pemkot Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Di bagian lain Rico Waas mengingatkan, meskipun teknologi diciptakan sebagai solusi, ia juga membawa celah negatif yang berbahaya. "Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja," sambungnya.

Selain penegakan hukum dan sistem, Rico Waas menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget yang berlebihan, bahkan saat berada di meja makan.

"Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita," tegas Rico Waas.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan, judol telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujarnya.

Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.

“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi. Ibu-ibu yang nanti curhat soal judi online bukan untuk membuka aib, tetapi menjadi pembelajaran bagi orang lain yang hadir di ruangan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak. (RobS/RS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini