-->

Tiga Cafe Malam Dibongkar Petugas Satpol PP dan BNNK Deliserdang

Sebarkan:

Foto : Petugas Bongkar Cafe Malam di Bantaran Sungai Ular Kecamatan Beringin, Deliserdang ( MOL/GN)
DELISERDANG | Petugas gabungan Satpol PP, BNNK Deliserdang serta Muspika Kecamatan Beringin membongkar habis sejumlah cafe remang -remang karena tak berizin dan diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat, Rabu (29/4/2026) 

Pembongkaran cafe remang- remang diantaranya Cafe Maya, Cafe Cantik dan Cafe Bosku yang terletak di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang tepatnya dekat bantaran sungai ular.

Pembongkaran lapak lapak cafe ini bukan kali pertama, beberapa tahun lalu juga sudah pernah dilakukan, namun berjalan waktu perlahan mulai berdiri kembali dan memulai aktivitasnya. Hingga beberapa kali petugas BNNK melakukan razia serta mendapati ada aktivitas peredaran narkoba

Pelaksanaan pembongkaran, disaksikan Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon didampingi Katim Pemberantasan AKBP Boby Hartawan, Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki Hasibuan, Camat Beringin Dani Mulyawan dan Kepala Desa Karang Anyar, Paidi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang didampingi Camat Beringin, Kades Karanganyar dan BWS Prov Sumut mengatakan kegiatan Penertiban dan pembongkaran bangunan usaha Café yang dibongkar tidak  memiliki ijin serta menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

"Cafe -cafe berada di bantaran sungai ular itu diduga digunakan sebagai tempat peredaran narkoba  yang meresahkan masyarakat. Bahwa sebelumnya ketiga tempat tersebut tahun 2019 sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP namun tahun 2025 dibangun dan beroperasi kembali," ucap Kasatpol PP Marzuki, Kamis Pagi 30/4/2026.

Hal itu juga dibenarkan Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua yang menyebutkan setelah beberapa kali dirazia BNNK bersama Satpol PP, Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata ditemukan pengunjung yang positif narkotika dan cafe tersebut tidak memiliki ijin usaha bangunan maupun miras yang dijual. 

"Setelah diberikan peringatan sesuai SOP pihak cafe tidak mematuhinya sehingga pembongkaran dibeberapa Café yaitu : Cafe Maya, Cafe Cantik, dan Cafe Bosku. Kegiatan ini merupakan langkah tegas BNNK  Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba program Asta Cita Presiden RI serta penegakan hukum peraturan daerah Bupati Deli Serdang dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas," pungkasnya.( GN)





 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini