-->

IPM Kabupaten Serdangbedagai 2025 Naik, Kemiskinan Turun ke 6,18 Persen

Sebarkan:
Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya, paparkan LKPJ 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Serdangbedagai, Kamis (26/3/2026)..(mol/RG)
SERDANGBEDAGAI | Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Serdangbedagai tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, seiring dengan turunnya angka kemiskinan menjadi 6,18 persen. Capaian ini disampaikan Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Serdangbedagai, Kamis (26/3/2026), di ruang Rapat Paripurna, Sei Rampah. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Serdangbedagai Togar Situmorang, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Bupati menyampaikan  IPM Serdangbedagai meningkat menjadi 74,69 poin dari sebelumnya 74,15 poin pada 2024. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 6,97 persen menjadi 6,18 persen.

Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serdangbedagai juga tercatat positif sebesar 5,07 persen. Pendapatan per kapita masyarakat meningkat dari Rp60,7 juta menjadi Rp66 juta, sedangkan ketimpangan ekonomi menurun dengan rasio gini yang membaik dari 0,242 menjadi 0,216.

Tingkat pengangguran terbuka turut mengalami penurunan menjadi 4,31 persen. Di sisi lain, indeks reformasi birokrasi mencapai 75,41 poin dengan kategori sangat baik, serta nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meningkat menjadi 70,79 poin.

Di sektor pembangunan, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai merealisasikan rehabilitasi 263 ruang kelas serta pembangunan jalan kabupaten sepanjang 15,8 kilometer. Berbagai fasilitas publik juga terus dikembangkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada sektor kesehatan, penguatan dilakukan melalui pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat serta pengadaan 155 unit alat kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman.

Lanjutnya, sebagai salah satu lumbung pangan Kabupaten Serdangbedagai kembali mempertahankan posisi sebagai daerah dengan produksi padi tertinggi di Sumatera Utara selama dua tahun berturut-turut.

Kemudian, prestasi di bidang pelayanan publik juga membanggakan, dengan raihan Kategori A (Pelayanan Prima) dengan nilai 4,58, tertinggi di tingkat provinsi. Penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI menempatkan Serdangbedagai di zona hijau dengan nilai 97,08.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan mencapai Rp1,87 triliun atau 97,10 persen dari target.

Bupati Darma Wijaya menegaskan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama dari proses perencanaan hingga evaluasi program di lapangan,” ujarnya.

Mengakhiri paparannya, bupati  mengapresiasi dukungan DPRD dan masyarakat serta berharap sinergi terus terjaga demi mewujudkan Serdangbedagai yang maju, tangguh, dan berkelanjutan. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini