MEDAN | Informasi terkait penangkapan tersangka FS yang belakang ini beredar di media sosial (Medsos) salah karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Edy Suranta dalam klarifikasi yang diterima wartawan, Kamis (26/3/2026).
Dijelaskan, tersangka ditangkap atas dugaan menembakkan suar pada saat tawuran yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
"Akibat perbuatannya, korban meninggal dunia," kata Kompol Edy Suranta didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna.
Ditegaskan, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahfahaman di tengah masyarakat.
"Penangkapan tersangka FS dilakukan sesuai prosedur pada tanggal 9 Februari 2026 di Desa Percut Sei Tuan," ujarnya.
Sebelum penangkapan, petugas terlebih dahulu memperkenalkan kalau mereka dari kepolisian dan bermaksud menangkap tersangka maupun pihak keluarga yang berada di lokasi.
“Seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, upaya paksa yang dilakukan juga telah diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan dan dinyatakan sah,” lanjutnya.
Ditambahkan, pada saat dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain yang masih DPO, tersangka FS berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga petugas bertindak tegas dengan menembak pada bagian kaki.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah tersangka melarikan diri,” tegasnya.
Terkait, informasi tersangka FS diperiksa selama 3 hari 3 malam tanpa henti dan pemukulan yang menyebabkan tersangka mengalami patah tulang, Kasi Humas juga membantah.
“Pemeriksaan selama 3 hari 3 malam tanpa henti sangat tidak mungkin karena penyidik tidak sanggup memeriksa selama itu. Apalagi tersangka didampingi pengacara prodeo," ungkapnya.
Menutup keterangannya, tersangka telah mengakui perbuatannya dan mengatakan senjata tersebut diperoleh dari rekannya yang saat ini masih dalam pencarian.
“Kami mengharapkan masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tidak menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan,” tutup Kompol Edy Suranta. (RE Maha/REM).

