Pelanggan tuding pelayanan PLN ULP Pangkalan Susu buruk, sembilan bulan pasangan baru meteran listrik, namun hingga kini belum beres. (Foto mol/Lesman Simamora)
LANGKAT | Merasa dirinya dipermainkan dan tidak puas dalam pelayanan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Susu, pelanggan melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Jumat (27/3/2026).
Sembilan bulan pemasangan baru meteran listrik di perumahan perkebunan kelapa sawit di Lingkungan IV Kampung Sawah, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, namun sejauh ini belum beres.
Kini kondisi meteran baru tidak berfungsi, arus listrik dihubungkan langsung dari sumber (PLN/Utama) ke beban (rumah/perangkat oleh petugas PLN berinisial A dan beberapa temannya, ujar N Manalu, selaku perpanjangan tangan manajemen perkebunan itu kepada kru Metro Online.
"Selaku pelanggan, saya telah membayar biaya pemasangan dua meteran baru sebesar Rp 4,5 juta seperti tertera dalam kwitansi. Dan uang tambah daya sebesar Rp 1,3 juta, ungkapnya.
Keadaan sambungan listrik dengan arus bebas, itu sudah dia laporkan beberapa kali, bahkan melapor langsung ke kantor PLN ULP Pangkalan Susu, namun sejauh ini belum ada tindakan perbaikan, katanya.
"Masalah ini sudah saya laporkan Ke PLN ULP Pangkalan Susu, juga kepada oknum petugas PLN yang memasang kedua meteran baru itu, tapi tak kunjung beres, lalu kepada siapa lagi aku melapor, oleh sebab itu saya terpaksa melaporkan hal ini ke Wakil Rakyat yang betul betul perduli dengan masyarakat," kata N Manalu.
Untuk itu, dia meminta Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting SE memanggil pihak manajemen PLN ULP Pangkalan Susu, dan meminta pertanggungjawabannya agar hal ini bisa cepat selesai, arus listrik masuk dari meteran sebagaimana lazimnya, ujarnya penuh harap.
Menanggapi laporan pelanggan, N Manalu, Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting SE turut angkat bicara, katanya, kondisi ini sudah sangat urgent, karena itu pihaknya akan memanggil pihak manajemen PLN ULP Pangkalan Susu.
Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat itu, pelanggan sudah memenuhi kewajibannya membayar uang pasangan baru dua meteran, juga uang tambah daya, namun pelayanan yang didapat sangat mengecewakan.
Kalau seperti ini pelayanan buruk, bukan tidak mungkin pelanggan menggugat PLN ULP Pangkalan Susu karena PLN dinilai tidak menjalankan mandat undang-undang dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima ke masyarakat, ucapnya.
Ia mengingatkan pihak manajemen jangan terkesan mempermainkan atau membuat pelanggan kecewa. "PLN jangan mau menang sendiri, ketika pelanggan menunggak, mereka dikenakan sanksi didenda, tapi kalau pihak PLN yang pelayanannya dinilai buruk terkesan tutup mata".
Dia meminta agar pihak PLN ULP Pangkalan susu berkeadilan dalam melayani masyarakat, masing-masing punya hak dan kewajiban, kalau pelanggan sudah memenuhi kewajibannya, ia PLN juga harus memenuhi tanggungjawabnya, pungkasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau pun petugas yang memasang dua meteran baru itu karyawan vendor, bukan berarti PLN ULP Pangkalan Susu bisa melepaskan tanggungjawabnya, masyarakat tidak tau itu yang mana pegawai PLN, atau karyawan kontraktor.
Jika PT PLN ULP Pangkalan Susu tidak segera memperbaiki sambungan arus listrik di perumahan perkebunan kelapa sawit itu, maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan (Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak yang bersangkutan untuk didengar keterangannya , ucapnya.
Seperti yang diberitakan Metro Online kemarin, Manager PLN ULP Pangkalan Susu saat akan ditemui, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor, dan menurut Satpam, Mustafa, pimpinannya sedang cuti lebaran.(lesman simamora/mp)

