![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat memberi keterangan. (mol/ampu) |
MEDAN | Jajaran Polrestabes Medan, Minggu (14/12/2025) melakukan prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan oleh anak 12 tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) terhadap ibunya, FS, 42, alias A, di Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, prarekonstruksi untuk menyempurnakan proses penyidikan dan dilakukan sebanyak 43 adegan.
"Prarekonstruksi ini yang kedua setelah sebelumnya dilakukan di Mapolres dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya," ucapnya ditemui di lokasi.
Selain melakukan prarekon, lanjut Calvijn, pihaknya kembali melakukan penggeledahan dan hasilnya beberapa barang diamankan untuk didalami. "Ada beberapa barang kami bawa untuk didalami," tuturnya.
Terkait penetapan tersangka, Calvijn enggan membeberkan secara rinci dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan assessment psikologi anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan petugas terkait.
"Mudah-mudahan minggu ini kita sampaikan tapi setelah hasil pendamping dari psikolog, dinas perlindungan anak, balai pemasyarakatan dan tim terkait lainnya, termasuk KPAI, selesai. Sehingga perkara ini menjadi terang benderang," katanya.
Calvijn juga mengimbau masyarakat untuk bersabar sekaligus berharap seluruh elemen menjaga kasus tersebut karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Maru kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani kasus anak yang berumur 12. Aabila kasus ini sudah layak diformasikan maka akan kami sampaikan," jelas mantan Ditnarkoba Poldasu, itu. (ka/RS)

