Sempat Mangkir, Besok Dua Legislator Kota Medan Kembali ‘Diundang’ Kejati Sumut

Sebarkan:
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi (insert). (MOL/DokROBS)

MEDAN | Sempat mangkir alias gak hadir tanpa pemberitahuan, dua legislator DPRD Kota dijadwalkan, Senin besok (26/8/2025) kembali ‘diundang’ tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna dimintai keterangannya.

Hal itu dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh Kasi Penkum) Kejati Sumut M Husairi, Minggu sore tadi (24/8/2025).

Kedua wakil rakyat dari Komisi 3 dimaksud yakni DRS (Sekretaris) dan GL (Anggota). Mereka mangkir di pemanggilan pertama, Kamis lalu (21/8/2025).   

“Besok dijadwalkan pemanggilan ulang ya bang,” kata M Husairi lewat pesan teks kepada Metro-Online.

Sementara diberitakan sebelummya, dua lainnya yakni STRP (Ketua) dan EA (Anggota) juga ‘kompak’ gak memenuhi pemanggilan pertama tim penyelidik Kejati Sumut, Jumat (22/8/2025).

Pemanggilan keempat wakil rakyat tersebut diiformasikan atas adanya laporan sejumlah pengusaha mikro yang mengaku diperas.

Modus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRD Medan dan anggotanya terkait kelengkapan perizinan usaha dan pajak. Sejumlah pihak juga telah dipanggil guna pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini