Polsek Dolok Merawan Mediasi Masalah Antar Warga Dipicu dari Media Sosial

Sebarkan:
Mediasi antar warga di Taman Musyawarah Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi, Minggu (24/8/2025) pukul 11.30 WIB. (Mol/Humas Polres TT)

SERDANGBEDAGAI | 
Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda K. Napitupulu, bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan melakukan mediasi masalah yang membuat perasaan tidak senang antar warga.

Mediasi dilakukan di Taman Musyawarah Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi, Minggu (24/8/2025) pukul 11.30 WIB.

Masalah dipicu saat Lilis Suryani (34), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun 1 Desa Limbong mengekspos postingan video di media sosial terkait seseorang bernama Muhammad Teguh (29), warga Dusun 1 Desa Gunung Para II, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Kasus yang melibatkan antar warga ini berakhir damai setelah dimediasi pihak kepolisian dengan menghadirkan kedua belah pihak.

Mediasi turut disaksikan oleh Kepala Dusun 1 Desa Limbong Ahmat Wahidin dan personel Polsek Dolok Merawan.

Petugas mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memelihara ketentraman dan kedamaian di lingkungan masyarakat," ujar Kanit Reskrim Ipda Napitupulu.

Pada akhirnya kedua belah pihak bersedia untuk saling memaafkan dan bersepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Kedua pihak membuat surat pernyataan bersama secara kekeluargaan yang ditandatangani di hadapan petugas kepolisian.

Surat pernyataan ini berisi tentang kesepakatan bersama kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.

"Melalui kegiatan mediasi/problem solving ini diharapkan dapat terus mendorong terciptanya situasi yang aman dan damai di masyarakat," tutup Ipda Napitupulu. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini