![]() |
| Foto: Tersangka RPS alias Robi alias Andi. Insert: Barang Bukti (mol/dok-Humas Polres Simalungun) |
SIMALUNGUN | Nyabu di areal perladangan, seorang petani, RPS alias Robi alias Andi, 24, warga Jalan Sipisopiso, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Seribudolok - Polres Simalungun, Kamis (31/7/2025) sekira pukul 13:40 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MH melalui Kapolsek Seribudolok, AKP JP Aruan SE mengatakan, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria diduga sedang mengkonsumsi narkotika diperladangan, Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun
Menindaklanjut informasi, atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim, Ipda Daniel Suranta Surbakti SH memimpin Tim Opsnal bergerak ke lokasi untuk mengintai dan meringkus target
Dalam pengintaian senyap, terpantau seorang pria diduga sedang mengkonsumsi narkotika. Tidak buang waktu, dalam satu komando dari Kanit Reskrim, Tim Opsnal menyergap target yang mengaku sebagai RPS alias Robi alias Andi
Penggeledahan. Tim Opsnal menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua (2) plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu (1) alat hisap sabu (bong, red) terbuat dari kemasan minuman air mineral merk aqua serta satu (1) mancis
Berdasar barang bukti serta pengakuan, pelaku RPS alias Robi alias Andi dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Seribudolok untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
Dikesempatan ini, Kapolsek Seribudolok, AKP JP Aruan mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi kepada masyarakat yang proaktif dan bersinergi dengan Kepolisian untuk mendukung komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun khususnya Polsek Seribudolok dengan memberi informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun tindak kejahatan lainnya
"Terima kasih kepada warga yang telah memberi informasi. Namun kami tetap menghimbau agar warga yang lain dapat bersinergi mendukung kepolisian untuk membasmi peredaran gelap narkotika demi kenyamanan, keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi pengaruh buruk narkotika pada generasi muda," Ujar AKP JP Aruan, Selasa (5/8/2025) malam (Ritz/Bay-MOL)

