Antisipasi Tindak Pidana Menyasar Generasi Muda, Kejari Medan Edukasi Ratusan Sekolah

Sebarkan:
Dokumen foto Kajari Medan Fajar Syah Putra didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma memberikan edukasi hukjm kepada para siswa. (MOL/IntelKjriMdn)


MEDAN | Guna mengantisipasi tindak pidana menyasar generasi muda, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melakukan edukasi hukum di ratusan sekolah, Januari hingga Juli 2025.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Rabu (6/8/2025).

Edukasi hukum tersebut merupakan program unggulan dari korps Adhyaksa yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Total 20 kegiatan yang menjangkau pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Medan. 

Dengan rincian, lima kegiatan JMS tatap muka, 14 lewat sambungan online serta 1 kegiatan kunjungan belajar para siswa ke Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro.

“Edukasi hukum sejak dini merupakan bentuk nyata peran kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menyasar para siswa mulai dari tingkat SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta,” urai mantan Kasi B pada Asintel Kejati Banten itu.

Dalam pelaksanaannya, tim jaksa dari Bidang intelijen Kejari Medan menjadi narasumber utama menyampaikan materi seputar bahaya narkoba, hukum perlindungan anak, bullying, penyalahgunaan media sosial dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

“Materi yang kami sampaikan adalah pengenalan Kejaksaan RI dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja seperti bullying, judi online, bijak dalam menggunakan medsos, geng motor dan bahaya narkoba,” jelasnya.

Pihaknya juga menyusun materi yang sesuai usia dan mudah dipahami pelajar. Para pelajar diberikan ruang untuk bertanya, menyampaikan pendapat, bahkan berdiskusi langsung dengan jaksa. 

“Hal ini agar hukum tidak lagi terasa menakutkan, tetapi menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Dapot.

Salah satu inovasi yang mendapat sambutan baik adalah kunjungan belajar siswa ke Kejari Medan, yang dilaksanakan pada Mei lalu. 

Dalam kunjungan itu, sambungnya, pelajar diajak mengenal lebih dekat struktur kejaksaan, peran jaksa, hingga proses penanganan perkara secara umum.

Pria yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Tangerang itu menambahkan, bahwa program JMS ke depan akan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah hukum Kejari Medan. 

“Program JMS ini merupakan amanat langsung dari Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Rencana Strategis Kejaksaan, sebagai bentuk kontribusi lembaga Adhyaksa dalam membangun kesadaran hukum publik secara sistematis dan terukur,” tegas dia.

Tantangan

Menurutnya, tantangan hukum di era digital sangat kompleks, sehingga perlu pendekatan edukatif yang berkesinambungan sejak dini.

“Harapan kami, pelajar bukan hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas hukum dan berintegritas,” pungkas Dapot Dariarma. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini