![]() |
| Petugas vaksin Dinas Ketahanan memvaksin hewan piaraan masyarakat, Rabu,(23/7/2025). Foto: (MOL/dok humas) |
Salah satu langkah yang diambil dengan menggencarkan program vaksinasi bagi hewan ternak dan peliharaan, yang dilaksanakan pada Rabu (23/7/2025) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Komplek Perumahan Bumi Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Program ini bertujuan untuk menekan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) seperti Rabies, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD). Vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan kuratif yang diambil pemerintah demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Kamaluddin, M.MA, dalam sambutannya menekankan pentingnya vaksinasi hewan sebagai strategi utama untuk memutus rantai penularan penyakit dari hewan ke manusia.
“Vaksinasi adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai penularan penyakit, terutama Rabies yang berpotensi mematikan jika tidak ditangani dengan cepat,” jelas Kamaluddin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hewan-hewan yang menjadi sasaran vaksinasi meliputi sapi, kerbau, anjing, kucing, hingga kera. Mengingat tingginya potensi penularan penyakit melalui gigitan maupun kontak langsung antarhewan, maka penanganan yang cepat dan menyeluruh sangat dibutuhkan.
Untuk mendukung kelancaran program, Pemkab Sergai juga telah membuka sejumlah titik pelayanan kesehatan hewan. Masyarakat dapat mengakses layanan vaksinasi melalui petugas peternakan yang ada di desa masing-masing. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Puskeswan Perbaungan di Jalan Murai Gg. Dokter, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, atau ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kamaluddin turut mengajak seluruh masyarakat, khususnya para peternak dan pemilik hewan peliharaan, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini.
“Kami imbau masyarakat agar segera vaksinasi hewan peliharaan dan ternaknya. Jangan ditunda. Hubungi petugas pelayanan di desa masing-masing atau langsung ke nomor 081362451426 atas nama Taruli Purba, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” serunya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan vaksin terbatas, sehingga masyarakat diminta untuk segera memanfaatkan layanan ini sebelum kehabisan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Sergai dapat terbebas dari ancaman penyakit hewan menular seperti Rabies, PMK, dan LSD. Program ini juga merupakan bagian penting dari visi Pemkab Sergai dalam mewujudkan wilayah yang bersih, sehat, dan berdaya saing di masa depan.(HR/HR).

