Rabu, Polisi Gelar Ekshumasi Jenazah M. April Yang Diduga Mati Tak Wajar Di Pangkalan Susu Kab. Langkat

Sebarkan:




Wakil Ketua Komisi II DPRD Langkat, Juriah coba menyemangati Sangkot (ayah almarhum), M. April. (Foto : Metro Online, Lesman Simamora)


LANGKAT | Polres Langkat Sektor Pangkalan Susu akan melakukan ekshumasi jenazah M. April (21), akan digelar, Rabu (09/07/2025) di salah satu lokasi pekuburan di Kelurahan Beras Basah, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat.


Polisi menggelar Ekshumasi guna menguatkan fakta-fakta medis, dan pendukung lainnya, guna memastikan penyebab kematian korban, M. April.


Apakah ada unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau sebaliknya. Karenanya, Ekshumasi perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.


Kejadian ini berawal dari tuduhan terhadap korban, M. April mencuri biota laut jenis udang sebanyak dua kilo gram dari salah satu gudang di Jl. Pembangunan milik pengusaha Bayu.


Terkait kasus ini, antara pihak pemilik usaha, Bayu dan isterinya, Ratna, dan pelaku pencurian M. April sudah berdamai secara kekeluargaan dan tidak ada masalah lagi.


Namun, entah apa motif atau yang mendorong hati tersangka pelaku, W, sehingga nekat melakukan aksi dugaan penganiayaan terhadap korban, M. April, sejauh ini belum diketahui secara pasti.


Ironis, antara tersangka, W dan korban tidak ada hubungan bisnis atau kekeluargaan. Demikian juga dengan pemilik usaha udang, Bayu/Ratna, mengaku tidak ada hubungan bisnis, kami tidak ada hubungan apa-apa, kata Bayu diamini isterinya, Ratna," baru baru ini kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Pangkalan Susu.


Mengetahui tidak ada hubungan apa-apa antara tersangka pelaku W, dengan korban, demikian juga dengan pihak pengusaha, mengundang pertanyaan berbagai kalangan masyarakat khususnya bagi warga Pangkalan Susu, apa gerangan yang mendorong W, melakukan aksinya tersebut.


M. April diduga mati tak wajar, pihak keluarga korban telah menyatakan persetujuan untuk dilakukan ekshumasi, guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam penyelidikan lanjutan.


Dalam kasus penganiayaan yang diduga penyebab kematian, M. April, pihak keluarga berharap adanya keadilan, jika kematian M. April itu terbukti akibat penganiayaan, maka pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya, ujar orang tua korban, Sangkot kepada sejumlah wartawan, Minggu (06/07/2025).


Terkait kematian M. April yang diduga tak wajar, Wakil Ketua Komisi II DPRD Langkat, Juriah angkat bicara, dirinya akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.


Pada kesempatan itu, Srikandi/ politisi PDI Perjuangan Langkat, Juriah coba menyemangati ayah korban, Sangkot. Dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini, bapak tidak sendirian, tapi ada banyak masyarakat, wartawan, LSM, termasuk saya sendiri selaku wakil rakyat di DPRD Langkat turut memberi dukungan moral bagi keluarga ini, ucapnya.


" Jika ada tindakan orang lain yang coba menggangu atau mengusik ketenangan/kenyamanan bapak (Sangkot-red), segera informasikan ke petugas Polsek setempat, kepada teman-teman, termasuk kepada saya sendiri, terang Juriah.


Kapolsek Pangkalan Susu, AKP R Naibaho, SH yang dikonfirmasi Metro Online, Selasa (08/07/2025), ia membenarkan pihaknya akan melakukan Ekshumasi Jenazah korban, M. April, Rabu (09/07/2025).(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini