Operasi Patuh Toba di Binjai : 253 Pelanggar Ditilang, 399 Diberi Teguran

Sebarkan:
Teks foto: Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo didampingi Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intel Iptu Marcelo dan Kasi Humas AKP Junaidi saat diwawancarai wartawan di Lapangan Apel Polres Binjai, Selasa (29/7/2025) (MOl/Ismail Lubis).

BINJAI | Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang dilakukan Satlantas Polres Binjai, tercatat sebanyak 652 pelanggaran lalu lintas terjadi.


Hal itu disampaikan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo didampingi Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intel Iptu Marcelo dan Kasi Humas AKP Junaidi di Lapangan Apel Polres Binjai, Selasa (29/7/2025).


Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, menjelaskan selama Operasi Patuh Toba 2025 yang dilakukan sebanyak 253 pelanggar dengan tilang, khususnya terhadap knalpot brong, tidak ada membawa SIM dan STNK.


"Selain melakukan penilangan, pihak kepolisian juga memberikan 399 teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, sehingga total pelanggaran mencapai 652 kasus," ucapnya.


AKBP Bambang C Utomo, mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas dan angka pelanggaran tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, meski tidak terlalu signifikan peningkatannya.


"Meskipun angka kecelakaan berlalu lintas meningkat, namun tingkat keparahan kecelakaan tersebut masih tergolong ringan dan bisa ditangani dengan cepat," katanya.


Bambang C Utomo, mengatakan selama Oprasi Patuh Toba 2025 yang dilakukan sebagian besar pelanggaran lalul lintas berasal dari kalangan usia produktif. 


"Perubahan zaman dan gaya hidup kerap membuat generasi usia produktif yang mungkin mengabaikan keselamatan berlalu lintas saat berkendara," jelasnya.


Bambang C Utomo, menegaskan Polres Binjai akan terus mengedepankan pendekatan preventif dan represif dalam menertibkan lalu lintas.


"Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama bagi kalangan muda dan produktif, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal melindungi nyawa," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini