![]() |
| Teks foto: Analis Perdagangan Ahli Muda, Disnaker Perindag Binjai P Simamora saat diwawancarai wartawan di ruangan kerjanya.(31/7/2025) (Foto: MOL/Ismail Lubis) |
BINJAI | Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Disnaker Perindag) Binjai melakukan monitoring dan pengawasan ketat terhadap peredaran beras di sejumlah toko modern dan pasar tradisonal.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, menyusul maraknya isu beras premium yang tidak sesuai standar.
Monitoring dilakukan terhadap sejumlah merek beras premium dalam kemasan di beberapa ritel modern, antara lain Hypermart, Alfamart, Asia King dan pasar tradisional.
Analis Perdagangan Ahli Muda, Disnaker Perindag Binjai P Simamora, mengatakan monitoring dan pengawasan dilakukan menindaklanjuti arahan Disperindag ESDM Provinsi Sumatera Utara.
![]() |
| Teks foto: Disnaker Perindag Binjai saat melakukan monitoring dan pengawasan di Toko Ritel Modern Asia King Binjai. |
"Monitoring dan pengawasan dilakukan di delapan titik di antaranya ritel modern, pasar tradisional dan kilang beras," ucap P Simamora saat diwawancarai wartawan metro-online.co di ruangan kerjanya, kamis (31/7/2025).
P Simamora, mengatakan ada 10 produk beras nasional yang diawasi menyusul maraknya isu beras premium yang tidak sesuai standar di antaranya Sania, Fortune, Raja Ultima, Setra Ramos, Larisst, Elephas Maximus, Dua Koki, Raja Udang, Ayana dan Topi Koki.
"Dari monitoring dan pengawasan yang dilakukan, kami menemukan masih ada merek beras Topi koki dan Ayana terpajang di rak toko ritel modern dan hasil temuan langsung kami laporkan ke provinsi,"katanya.
P Simamora menjelaskan Disperindag ESDM Sumut meminta agar beras yang saat ini dalam pengawasan ditarik dari rak toko ritel modern dan mengimbau ke pedagang jangan ada lagi beras yang saat ini dalam pengawasan tersusun di rak.
"Jika ada masyarakat menemukan dugaan beras oplosan segera laporkan ke Disnaker Perindag. Kami juga mengingatkan manajemen toko modern, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya. (Ml/Ism)


