Supir Tidak Punya SIM, Mobil Box Hantam Angkot, Bengkel dan Warung di Beringin, Simalungun

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Gempar. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil box Isuzu 125 PS nomor polisi BK 8978 AE dan mobil penumpang umum (angkot) Daihatsu Grand Max CV Sinar Beringin nopol BK 1699 TAI menghebohkan warga di Km 10 - 10.5 Jalan Lintas Pematangsiantar - Medan tepatnya Jalan Medan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 05:30 WIB

Meski tidak ada menelan korban jiwa, kecelakaan ini turut merusak satu unit bengkel sepeda motor dan sebuah warung yang berada di tepi jalan dekat TKP

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo SH. S.Sos. MH melalui Kasi Humas, AKP Verry J Purba SH menjelaskan kronologi kejadian berawal dari satu unit truck/mobil box Isuzu 125 PS, yang dikemudikan, Riki Novendra, 33, warga Jorong Balai Panjang, Desa Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat

Sebelum kejadian, Riki Novendra, datang dari arah Medan menuju Pematangsiantar, melaju dengan kecepatan tinggi

Setiba di TKP. Diduga tidak hati hati mobil box menabrak bagian belakang satu unit mobil penumpang umum (angkot) Daihatsu Grand Max merk CV Sinar Beringin nopol BK1699 TAI, yang melaju pelan di depan searah tujuannya, dikemudikan, Mhd Safii Parlindungan Lubis, 52, wiraswasta, warga Jalan Medan Km 7,5, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar

Akibatnya angkot Sinar Beringin terdorong ke sisi kiri jalan menghantam tiang kanopi warung milik Arif Priyogo, 37, wiraswasta asal Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar

Setelah menabrak tiang warung, angkot terguling ke sisi kanan menghantam tiang  kanopi bengkel milik Afrizal, 32, wiraswasta warga Jalan Indah Sari, Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

"Bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka luka. Semua pihak yang terlibat, termasuk kedua pengemudi mobil dan pemilik fasilitas yang rusak, dalam keadaan sehat jasmani sebelum dan sesudah kejadian. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 15.000.000.-" Ungkap AKP Verry Purba, Jumat siang

Menerima laporan kejadin, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung bergerak cepat turun ke lokasi melakukan olah TKP

AKP Verry menyampaikan, dalam penyelidikan awal, faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan

"Pengemudi mobil box melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Selain itu, pengemudi tersebut juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) meskipun dilengkapi dengan STNK, sementara pengemudi mobil penumpang umum memiliki SIM BI Umum dan STNK lengkap," Jelas AKP Verry

Kondisi kendaraan sebelum kejadian dalam keadaan standar keselamatan, cuaca saat kejadian cerah, dan jalan provinsi selebar 6,80 meter dengan badan jalan aspal serta terdapat marka jalan namun tidak terdapat rambu lalu lintas di lokasi tersebut. Saksi utama dalam kasus ini adalah Afrizal, pemilik bengkel yang kanopi tokonya rusak akibat kecelakaan.

"Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun telah melakukan olah TKP dan pencatatan kronologi kejadian secara detail. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan pengemudi mobil box," kata AKP Verry.

AKP Verry mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan kecepatan yang aman sesuai kondisi jalan, dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. 

"Kecelakaan ini bisa dicegah jika pengemudi lebih berhati-hati dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di daerah pemukiman penduduk," Tegasnya.

Polres Simalungun akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun melalui berbagai upaya preventif dan represif," Tandas Kasi Humas AKP Verry J Purba  (Joe/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini