Program PMT di Puskesmas Sialangbuah Sudah Sesuai Juknis

Sebarkan:


Kader Posyanduh Puskesmas Sialangbuah, Selasa,(27/5/2025).
SERDANGBEDAGAI |Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)  yang dilaksanakan Puskesmas Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, dipastikan telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, dr. Yhonly B. Dachban, Selasa (27/5/2025), menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan korupsi dalam program tersebut yang menyeret nama Puskesmas Sialangbuah.

“Perlu diluruskan bahwa dana yang digunakan bukanlah dana stunting, melainkan anggaran khusus untuk program PMT dari Kementerian Kesehatan RI,” jelas dr. Yhonly melalui pesan WhatsApp. 

Ia menegaskan program ini bukan berasal dari Dinas BKKBN dan tidak termasuk dalam program percepatan penurunan stunting secara spesifik.

Menurutnya, PMT merupakan program nasional untuk mencegah dan menangani permasalahan gizi, mulai dari ibu hamil hingga bayi yang baru lahir. 

"Tidak ada dana stunting yang digunakan. Semua berbasis program PMT dari Kemenkes," tegasnya.

Dr. Yhonly menjelaskan bahwa seluruh pengadaan bahan makanan dalam program PMT dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog atau e-purchasing, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

“Vendor dipilih berdasarkan harga yang paling kompetitif,” ujarnya. 

Ia merinci bahwa anggaran untuk ibu hamil ditetapkan sebesar Rp21.400 per porsi, sedangkan untuk balita sebesar Rp16.400. Rincian penggunaan dana tersebut adalah 80% untuk bahan makanan, 15% untuk biaya pengolahan seperti gas dan bumbu, dan 5% untuk administrasi.

Lebih lanjut, pelaksanaan PMT dilakukan dengan melibatkan warung atau penyedia bahan makanan lokal yang telah bekerja sama dengan vendor e-katalog. Setelah bahan makanan tersedia, pengolahan dilakukan berdasarkan menu yang telah disusun oleh petugas gizi.

"Makanan ini kemudian dibagikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan, yang terdeteksi saat penimbangan rutin di posyandu," ucapnya.

Kadis Kesehatan menyampaikan0 PMT bukanlah makanan pokok, melainkan makanan tambahan bersifat sementara yang diberikan secara terkontrol dan bertujuan pemulihan gizi.

"Program ini jangan disamakan dengan pemberian bantuan makanan harian. Ini intervensi gizi jangka pendek untuk kelompok sasaran tertentu," jelasnya.

Kadis juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. 

"Kami terbuka untuk diaudit dan siap bekerja sama jika ada hal yang perlu ditelusuri. Tapi jangan sampai isu yang tidak berdasar melemahkan semangat petugas di lapangan," imbaunya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Sialangbuah, Rahma Fitri Nasution, menegaskan bahwa program PMT dan stunting merupakan dua hal yang berbeda. 

"Dana stunting dikelola oleh BKKBN, sedangkan PMT berasal dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Salah satu pengelola menu PMT, Sri Utari ,41, warga Pasar Baru Teluk Mengkudu, juga sempat salah paham terkait pertanyaan dari seorang oknum wartawan. 

Sri mengira yang ditanyakan adalah harga kue yang dijualnya seharga Rp3.000. 

"Ternyata yang dimaksud soal PMT, jadi saya sempat bingung,"ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Dinas Kesehatan Sergai berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi isu dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki gizi masyarakat.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini