Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP., dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Auditorium BPK RI Sumut, Medan, pada Senin (26/5/2025). Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya atau yang akrab disapa Bang Wiwik, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
Dalam sambutannya, Bang Wiwik mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa opini WTP yang diraih selama tujuh tahun berturut-turut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah.
"Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam menunjukkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa pencapaian ini akan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain keberhasilan meraih opini WTP, Pemkab Sergai juga tercatat sebagai salah satu daerah tercepat dalam menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI. Hal ini dinilai sebagai bukti komitmen tinggi dan kedisiplinan Pemkab Sergai terhadap tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Acara penyerahan opini WTP ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Inspektur Kabupaten Sergai Drs. Dimas Kurnianto, Kepala BPKAD Sergai Raden Cici Sistiansyah, serta sejumlah pejabat dan perwakilan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.(HR/HR)