Meresahkan Warga, Pria Sindikat Pengedar Sabu ini Dibekuk Tim Intel Korem 022/PT

Sebarkan:


TEBING TINGGI | Tim Intel Korem 022/Pantai Timur, bekuk seorang pria diduga sindikat pengedar narkotika jenis sabu sabu, YN alias Y, 27, warga Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara Kamis (22/5/2025) sekira pukul 18:15 WIB

Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel (Inf) Agus Supriyono SE. M.Han melalui Kapenrem, Mayor ((Inf) Hairul Hadi SH. MH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga sekitar tempat tinggal pelaku yang resah atas aktivitasnya sering  transaksi dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu sabu

Menyahuti keresahan warga Tim Intel Korem 022/PT langsung meluncur ke wilayah tersebut melakukan survey lokasi untuk menyelidik serta mengintai pelaku yang ciri cirinya telah diketahui

Hasil penelusuran lokasi, Tim Intel berhasil mengetahui posisi rumah target yang kemudian menggerebek serta menggeledah 

"Petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dua belas (12) plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto, total 11.12 gram berikut barang bukti lainnya,"

"Saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 13/Tebing Tinggi - Kodim 0204/Deli Serdang untuk pemeriksaan awal melengkapi berita acara pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi guna diproses lanjut dan penegakan hukum," Ungkap Mayor Hairul Hadi, Kamis (22/5/2025) malam

Diakhir penjelasan, Mayor (Inf) Hairul Hadi mengatakan, Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman nyaman bebas dari narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa (HR-HH.penrem/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini