Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Lokasi Judi di Pancurbatu, Petugas Dihadang Warga

Sebarkan:


DELISERDANG |
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama TNI di lokasi perjudian kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2) siang sekitar pukul 15.00 Wib mendapatkan penghadangan oleh warga yang melakukan blokade jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya petugas sempat terhalang masuk ke dalam lokasi yang berjarak 2 Kilometer dari jalan Jamin Ginting. Namun tim gabungan tersebut terus bergerak masuk ke lokasi yang diduga dijadikan lapak judi dadu samkwan.

Akibat dari hambatan itu, saat tim gabungan tiba, tidak ada menemukan adanya aktivitas perjudian karena lokasi duluan sudah dikosongkan. Namun dari lokasi tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas bergambar untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik dadu samkwan dan judi lainnya.

Dari lokasi itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu unit mobil Mitsubishi Kuda BK 1456 FR, satu unit mobil pickup Grandmax. Tak hanya itu, tim juga menemukan dokumen pribadi milik pria bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai sebesar Rp 1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Tim yang bertugas sempat dihadang oleh warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” ujar Kompol Jama Kita Purba.

"Dari hasil penyelidikan, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF. Hingga saat ini AF masih dalam pengejaran aparat gabungan," tegas Jama Purba. (Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini