Polres Simalungun Cek TKP Penangkapan Bandar Sabu Bersenjata Api

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI | Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) meringkus diduga bandar sabu bersenjata api dari areal kolam ikan (kerambah), di Afdeling II Kebun Dolok Ilir, Desa Afdeling VII, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai - Perbatasan Dusun Mahei, Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat, (7/2/2025) sekira pukul 22:00 WIB

Pelaku, Budi Damanik alias Budi alias Parang, 46, warga Dusun Mahei, Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kapubaten Simalungun ditangkap bersama barang bukti berupa: Sepucuk (1) senjata api jenis pistol, tiga (3) butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver

Kemudian, 22,68 gram narkotika jenis sabu, satu (1) unit HP merk Realme, satu (1) tas pinggang, dua (2) kaca pirex, dua (2) buah pipet, uang tunai sebesar Rp 2.170.000 serta satu (1) tupperware (toples plastik) berisi plastik klip 

Sabtu (8/2/2025) siang, pihak Korem 022/PT menggelar press release dipimpin Kasrem Letkol (Inf) Binsar Junianto Simanjuntak didampingi Kapenrem, Mayor (Inf) Hairul Hadi SH. MH, Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH dan Kanit Reskrim AKP Herrison Simanullang SH. MH, yang kemudian, tersangka berikut semua barang bukti diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum berlaku


WAKAPOLRES SIMALUNGUN PIMPIN CEK TKP

Menindaklanjut pengungkapan ini, pihak Polres Simalungun, dipimpin Wakapolres Kompol Edi Sukamto SH. MH, menggelar cek TKP penangkapan Budi Damanik alias Budi alias Parang, Minggu, 9 Februari 2025, sekira pukul 14:00 WIB hingga pukul 17:30 WIB

Diketahui, lokasi penangkapan di Afdeling II Kebun Sawit PTPN IV Unit Kebun Dolok, Desa Afdeling VII, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bergai, tidak jauh dari Titi Gantung (Jembatan) yang memisahkan antara  TKP penangkapan dengan Dusun Mahei, Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Cek TKP, Polres Simalungun membawa tersangka Budi Damanik alias Budi alias Parang, untuk memastikan lokasi penangkapan, disaksikan Kepala Desa Afdeling VII, Endah Muliana A Sitepu dan beberapa perangkat serta personil Provider Security, BKO dari TNI AU, Medan 

Tersangka Budi Parang menunjukan titik penangkapan berada di seberang jembatan pemisah wilayah Dusun Mahei ke arah Desa Afdeling VII, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai

Menjawab pertanyaan Pihak Polres Simalungun, Kepala Desa Afdeling VII ini membenarkan, jika diwilayahnya terjadi kasus pelanggaran hukum akan diserahkan untuk ditangani oleh pihak Polsek Dolok Merawan - Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara, namun, Enda Muliana tidak dapat memastikan terkait pembatas atau patok batas pemisah wilayah antara Desa Afdeling VII Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai yang berbatasan langsung dengan Dusun Mahei. Hal senada dikatakan petugas provider di Afdeling II, Irwansyah, 

Kepala Desa Dolok Ilir II, Syafi'i melalui Sekretaris Desa, Iwan bersama Gamot Dusun Mahei Nasiman menjelaskan sedari dulu ia mengetahui pembatas Dusun Mahei, Desa Dolok Ilir II dengan Desa Afdeling VII, Kecamatan Dolok Merawan adalah aliran sungai Titi Gantung

Terlihat hadir mendampingi Wakapolres Simalungun, Kasat Res Narkoba AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH bersama Kanit I, Ipda Sugeng Suratman SH dan Kanit II Ipda Froom Pimpa Siahaan SH serta beberapa personil Opsnal 

Kemudian Kasat Reskrim, AKP Herison Simanullang SH. MH bersama personil Aipda Dedi Damanik, Brigpol COU Sinaga serta Tim Opsnal lainnya

Sementara Tim dari Polsek Serbelawan, Kapolsek, Iptu Gunawan Sembiring SH. Kanit Reskrim, Ipda Dommes Marbun SH, Kanit Sabhara, Aiptu Wasinton Tarigan, Kanit Intelkam, Aiptu Sutiono dan Bripka Tigor Manurung (Bay/Bay-Mol)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini