Komplotan Sindikat Spesialis Bobol Rumah Mewah Antar Propinsi Dibekuk di Medan

Sebarkan:

UNGKAP: Kabid Humas Polda Sunut, Kombes Pol Yudhi Pinem bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang  saat memaparkan kepada wartawan.

MEDAN | Komplotan sindikat pencurian spesialis rumah mewah antah provinsi diungkap tim Jahtanras Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus enam pelaku, satu penadah dan satu pelaku masih buron (DPO).

Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kabid Humas Polda Sunut, Kombes Pol Yudhi Pinem bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025).

Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial AH ,30, warga Duren Sawit Jakarta, AAR ,39, warga Kuningan Jawa Barat, RL ,32, warga Duren Sawit Jakarta, MJA ,26, warga Tanah Jawa Simalungun Sumatera Utara, L ,53, warga Tanah Jawa Simalungun Sumatera Utara, FP ,40, warga Lampung Tengah Bandar Lampung dan AW ,30, warga Bandung Barat, Jawa Barat. Sedangkan satu lagi diburon berinisial Sut.

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita baran bukti berupa, dua senja api jenis Revolver dan Pen Gun, 19 butir amunisi (peluru), gunting besi, brankas dan lainnya yang digunakan untuk melakuka aksi kejahatan mereka.

Aksi kejahatan komplotan ini terungkap setelah beraksi di Komplek Cemara Hijau Jalan Metal Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara.

Dalam rumah milik korban, Irfan ,41, warga Jalan Demak Medan ini, para pelaku menggondol brankas berisi uang dan barang berharga lainnya. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Sebelum beraksi di Medan, mereka juga beraksi didaerah Siantar-Simalungun, namun dari dua tenpat itu hanya sekali berhasil," ujar Kabid Humas Poldasu.

"Selain itu, diantara mereka juga beraksi didaerah Lampung dan Jakarta," tandasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini