DELISERDANG | Warga mengeluhkan pelayanan BPN Deli Serdang dalam proses pecah surat. Padahal pembayaran Surat Perintah Setor ( SPS) sudah lunas tanggal 5 Desember 2024 lalu. BPN Deli Serdang
Hal ini disampaikan oleh Yahya Saragih yang memohonkan pecah surat atas nama Suharianto warga Jalan Syech Beringin Perum Villa Amanda non 12 Kelurahan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir. Dengan nomor berkas pemohon 104339/2024.
" Sudah satu bulan kita urus pecah Surat Tanah dan sudah setor juga, tapi tak siap siap. Sampai lima kali kita datang ke BPN bolak balik tetap jawabannya masih proses. Ibnu Kasubsi Seksi I BPN Deli Serdang jarang masuk kantornya kalau pagi atau siang. Kalau pun datang itu biasanya sore dan malam hari. Soalnya kita mau tanya gimana SOP penyelesaian berkas. Ibnu ini salah satu Pegawai BPN ini kita anggap tak disiplin bekerja. Kalau Bisa copot saja dari jabatannya.
Yahya berharap pada Kepala BPN Deli Serdang dapat menindak lanjuti hal ini dan memberikan evaluasi pada Kasubsi Seksi I BPN Deli Serdang Ibnu agar masyarakat tak dikecewakan. Hal ini kalau dibiarkan dapat membuat buruk citra BPN Deli Serdang. Seolah olah bekerja ada uang baru dilayani.
" Kepala BPN harus inisiatif untuk memperbaiki kinerja bawahnnya agar citra BPN tak jelek. Masyarakat selama ini berasumsi urus surat di BPN itu kalau tak ngasi pelicin berkas jalan ditempat," tegas Yahya.
Terkait masalah ini Kepala Kantor BPN/ ATR Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. ( Wan)