SIMALUNGUN | Geger. Tetty Yunita Simamora, 59, wiraswasta, warga Jalan Sang Majadi, belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia dikamarnya, Senin (27/1/2025) pagi
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH, menjelaskan, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan saksi, Aminah Ariani Rumahorbo, yang tinggal serumah dengan korban
"Aminah menjelaskan. Sejak Minggu, 26 Januari 2025, dari pukul 11:00 WIB, korban tidak keluar dari kamar, yang diketahui dikunci dari dalam," Ungkap Kompol Asmon Bufitra, Senin (27/1/2025) pukul 15.30 WIB
Karena kuatir dan takut, saksi Aminah Ariani Rumahorbo menceritakan situasi tersebut kepada tetangga/warga dan Kepala Lingkungan setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Tanah Jawa
Menerima laporan dari Kepling, Kapolsek Tanah Jawa mengerahkan Tim bergerak cepat ke TKP "Petugas kita membuka paksa pintu kamar dengan cara mendobrak. Korban ditemukan dalam kondisi terbujur kaku, telah meninggal dunia," Ungkap Asmon Bufitra lagi
Petugas yang sebelumnya sudah berkoordinasi, menyerahkan pemeriksaan awal dilakukan petugas medis Puskesmas Tanah Jawa dipimpin Masda Siagian
Hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas aniaya pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut
Berdasar hasil visum luar, pihak keluarga bermohon agar jasad korban tidak diotopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban
"Keluarga menduga kuat kematian korban meninggal dunia murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban," Sebut Kompol Asmon Bufitra
Dalam penanganan kasus temuan mayat ini, Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional, meliputi olah TKP secara menyeluruh, berkoordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga serta dengan Puskesmas Tanah Jawa, Dokumentasi dan pengamanan TKP, Interogasi terhadap saksi-saksi.
"Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini," Tegas Asmon Bufitra
Lebih lanjut Asmon menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. "Kami telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,"
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Kami meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban dan membiarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur," Himbau Kompol Asmon Bufitra menutup penjelasan
Dalam penanganan ini, Polsek Tanah Jawa mengerahkan Tim yang dipimpin Panit Intel/Pawas Iptu Safrizal melubatkan Aiptu M. Sinaga, Aiptu M. Efendi dan Bripka Aulia Rivai (Joe/Bay-Mol)