MEDAN | Dalam dua semester di tahun 2024 ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beserta jajaran berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara mencapai 2.564.343.184.347. Angka dimaksud merupakan hasil kinerja lewat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Refleksi capaian kinerja itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melalui Plh Asintel Yos A Tarigan didampinggi Kasi Penkum Adre W Ginting, Senin (30/12/2024).
Penyelamatan keuangan negara lewat Bidang Datun Kejati Sumut mencapai Rp2.155.587.000.000, untuk tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut mencapai Rp304.981.560.403. Sementara untuk pemulihan keuangan negara mencapai Rp37.740.693.979 dan tingkat Kejari se-Sumut mencapai Rp33.038.205.728.
Sepanjang tahun 2024, kata Yos A Tarigan, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lewat penindakan, namun juga melakukan berbagai upaya pencegahan lewat pendampingan dan pengawalan, penyuluhan hukum, penerangan hukum serta memaksimalkan fungsi bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Terkait pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat membantu dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan program pembangunan di daerah," papar Yos A Tarigan.
Pihaknya juga komitmen dalam membantu perekonomian, khususnya di wilayah hukum Kejati Sumut melalui pendampingan dan pengawalan kepada BUMN, BUMD dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang jumlahnya mencapai 89 Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kemudian pendampingan untuk Pemkab serta Pemko bahkan kepada pelaksana anggaran APBN di Sumut, tingkat Kejari se Sumut sebanyak 61 PPS.
"Khusus untuk pengawalan dan pendampingan oleh tim dari Kejaksaan tujuannya adalah untuk terwujudnya proses pengadaan barang/jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya," tandasnya.
Kegiatan pencegahan yang dilakukan Kejati Sumut, sambungnya, senada dengan upaya penindakan dengan banyaknya proses hukum terhadap kasus korupsi. Upaya penindakan ini melahirkan kepastian hukum dan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah, iklim investasi, kondisi penegakan hukum dan penerimaan negara.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menambahkan, perkembangan tindak pidana korupsi terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta ruang lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, serta modus operandinya semakin canggih.
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka sangat berdampak pada diri sendiri, masyarakat, negara, lingkungan dan termasuk pada politik (menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi)," papar Adre W Ginting.
Tren penindakan kasus / perkara korupsi sepanjang tahun 2024, Kejati Sumut saat ini sudah menangani sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari). Khusus untuk Kejati Sumut sebanyak 42 tahap penyidikan dan 26 penuntutan dan eksekusi terhadap uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235.
Pidum
Untuk penanganan perkara tindak pidana umum (Pidum), lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tindak pidana narkotika sebanyak 58 terdakwa dituntut dengan pidana mati dan 20 lainnya dituntut dengan pidana seumur hidup. Tuntutan pidana mati didominasi perkara narkotika dari Kejari Medan (21 perkara).
"Sementara untuk penerapan restorative justice (RJ) sesuai Perja No 15 Tahun 2020, Kejati Sumut telah menyelesaikan 105 perkara dengan pendekatan humanis, di mana dalam proses hukum ini jaksa penuntut umum sebagai jaksa fasilitator telah mempertemukan tersangka dengan korban beserta keluarganya untuk mengedepankan hati nurani dan menyelesaikan perkara dengan berdamai.
Penerapan pendekatan keadilan restoratif ini, telah membuka ruang terciptanya harmoni di tengah-tengah masyarakat ," papar Adre W Ginting.
Prestasi
Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Sepanjang tahun 2024 ada beberapa penghargaan dan prestasi yang diraih Kejati Sumut.
Antara lain Terbaik Pertama KPK Award 2024, Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Tinggi, CNN Awards 2024 dalam kategori 'Law Enforcement Excellence'.
Penghargaan dari BNN atas Komitmen dan Jasanya dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Pekanbaru, Riau. Piagam Penghargaan kepada Kajati Sumut sebagai Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumut.
Kemudian, tambah Adre W Ginting, dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sumut tahun 2024 diberikan juga penghargaan kepada Satker Terbaik Bidang Intelijen, Terbaik I Kejari Labuhan Batu, Kejari Deliserdang (II) dan Kejari Serdang Bedagai (III). Untuk Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Peringkat I Cabjari Karo di Tiga Binanga, Cabjari Langkat di Pangkalan Berandan (II) dan Cabjari Madina di Natal (III).
Untuk Bidang Pidsus, pencapaian kinerja dan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Terbaik Kejari Tipe-B, Peringkat I Kejari Labuhanbatu, Kejari Gunungsitoli (II), Kejari Karo (III). Kejari Tipe-A Peringkat I Kejari Medan, Kejari Padangsidimpuan (II) dan Kejari Deliserdang (III). Sementara untuk Cabjari, peringkat I Cabjari Deliserdang di Pancurbatu, Cabjari Madina di Kotanopan (II) dan Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli (III).
Bidang Pidum, capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) peringkat I Kejari Belawan, Kejari Langkat (II) dan Kejari Simalungun (III). Untuk Cabjari, peringkat I Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan (II) dan Cabjari di Pancur Batu (III).
Kemudian, untuk penyelesaian perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif, Peringkat I Kejari Medan, Kejari Asahan (II), Kejari Gunungsitoli dan Kejari Langkat (III). Sementara untuk Cabjari, Peringkat I Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Cabjari Toba Samosir di Porsea (II) dan Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan (III). Kategori Video RJ Terbaik, Peringkat I Kejari Labuhan Batu Selatan (Labusel), Kejari Tanjungbalai (II) dan Kejari Humbang Hasundutan (III).
Bidang Pengawasan, Peringkat I Kejari Binjai, Peringkat II Kejari Pematang Siantar dan Terbaik III Kejari Gunungsitoli. Untuk Cabjari, Terbaik I Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Peringkat II Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan dan Peringkat III Cabjari Madina di Natal. Bidang Datun), Peringkat I Kejari Simalungun, Peringkat II Kejari Pematang Siantar dan Peringkat III Kejari Medan.
"Juara Umum Satker Terbaik dalam Pencapaian Kinerja Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Sumut diberikan kepada Kejari Medan," katanya. (ROBERTS)