DELISERDANG | Terkait Proses Hukum di Kejati Sumut yang menjerat sejumlah mantan pejabat teras Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang semasa masih dikelola PT Angkasa Pura II, PT Aviasi sebagai pengelola baru menyatakan keprihatinan yang mendalam.
Aktivitas Masyarakat di Bandara Kualanamu berjalan Normal
Meski demikian, Manajemen Aviasi saat ini sebagai operator Bandara Kualanamu sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur dalam siaran persnya menyebutkan Ini kasus hukum di Tahun 2019 lalu. Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi sebagai operator Bandara Kualanamu Medan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya kasus hukum yang melibatkan mantan karyawan di Bandara Kualanamu.
Dedi menambahkan, pihaknya memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak terhadap operasional Bandara Kualanamu, serta pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara berjalan normal.( Wan)

