Dugaan Korupsi DAK BOK ,KWPDS Minta Polisi Periksa Mantan Kadiskes

Sebarkan:

Puskemas Delitua 
DELISERDANG | Komunitas Warga Pecinta Deli Serdang (KWDS) Kabupaten Deliserdang mendukung kinerja Polresta Deliserdang khususnya satreskrim Polresta Deliserdang dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan TA. 2023 di Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas. 

" Kami mendukung kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan TA. 2023 di Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, terkhusus Satreskrim Polresta Deliserdang melalui Tipidkor nya" kata Ketua KWPDS Deliserdang Sawaluddin Lubis kepada wartawan Rabu (30/1) di Lubukpakam.

Ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini diduga sudah merugikan keuangan negara miliaran, untuk itu dengan adanya pihak Polisi memeriksa seluruh Puskesmas yang ada di Deliserdang, maka kasus dugaan korupsi ini akan terbongkar dan tentunya akan ada yang menjadi tersangka.

"Langkah yang diambil pihak Satreskrim Polresta Deliserdang sangat tepat dengan memeriksa seluruh Kepala  Puskesmas yang ada di Kabupaten Deliserdang, maka disini nantinya akan terbongkar semua" sebut Sawaluddin Lubis.

Dikatakannya, bahwa sesudah pihak Satreskrim Polresta Deliserdang memeriksa seluruh Kepala Puskesmas, maka selanjutnya pihak Dinas Kesehatan Deliserdang harus juga diperiksa karena mereka memegang anggaran uang milik rakyat tersebut.

" Ya itu Kasus dugaan korupsinya kan pada tahun 2023 , Polisi harus memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan inisial AT untuk segera diperiksa dan dimintai pertanggung jawaban atas DAK BOK ini , karena sudah tentu tahu pasti seorang Kepala Dinas pasti mengetahui dan bertanggung jawab" pungkas Sawaluddin Lubis.

Sebelumnya,Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan TA. 2023 di Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas. 

Informasi dihimpun dengan adanya penyelidikan ini pihak Satreskrim Polresta Deliserdang melalui Unit tipidkor akan memanggil dan memeriksa seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang.

Adapun Kapus yang akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan TA. 2023 dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) PUSKESMAS yang dikelola oleh Puskesmas Deli Tua adalah Kepala Puskesmas Deli Tua dr.Junita Artha Pinem dan seluruh Kepala Puskesmas diantaranya Puskesmas Lubuk Pakam, Puskesmas Pagar Jati, Puskesmas Aras Kabu, Puskesmas Karang Anyar, Puskesmas Pagar Merbau, Puskesmas Tanjung Morawa, Puskesmas Dalu Sepuluh, Puskesmas Batang Kuis, Puskesmas Pantal Labu, Puskesmas Galang, Puskesmas Petumbukan, Puskesmas Talun Kenas, Puskesmas Namorambe, Puskesmas Biru-Biru, Puskesmas Tiga Juhar, Puskesmas Gunung Meriah, Puskesmas Deli Tua dan Puskesmas Patumbak yang terjadi sekitar tahun 2023 di Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Puskesmas Delitua dr.Junita Artha Pinem saat dikonfirmasi Sabtu (26/10) tidak menampik bahwa dirinya akan diperiksan unit Tipikor Polresta Deliserdang untuk dimintai klarifikasinya.

Namun saat ditanyai tanggapan soal dirinya dipanggil unit Tipidkor Polresta Deliserdang ia belum banyak memberi jawaban.

"Ya sore pak. Untuk tanggapannya kami tunggu klarifikasi saja  nanti ya pak" kata dr.Junita Artha Pinem.

Sementara Plt.Kadis Kesehatan Deliserdang Khairum Rizal tidak membalas terkait hal ini.saat di konfirmasi via selularnya Hinga berita ini dikirim belum di balas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi  via pesan WhatsApp akan mengecek hal tersebut.

"Nanti saya cek dulu ya bang" kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Jumat (25/10) malam 

Diketahui pemanggilan kepada seluruh Kapus di deliserdang ini , pihak Satreskrim Polresta Deliserdang telah menembuskan kepada,Kapolda Sumut,Irwasda Polda Sumut,Dir Reskrimsus Polda Sumut dan. Kapolresta Deli Serdang. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini