LANGKAT | Disaat pemerintah pusat menggelontorkan dana yang begitu besar untuk mendanai reboisasi di atas lahan mangrove di Indonesia, tapi saat ini masih ada orang-orang tertentu yang senagaja melakukan alihfungsi mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kec. Brandan Barat, Kab. Langkat, Sumatera Utara.
Alihfungsi lahan mangrove di Desa Lubuk Kertang dengan menurunkan tangan besi Escavator belum lama ini yang dipakai oleh oknum pangusaha diduga tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Oknum pengusaha melakukan alih fungsi lahan bebas tanpa hambatan, itu menggambarkan bahwa pihak dinas terkait terkesan tutup mata. Bagaimana mungkin lahan-lahan mangrove itu bisa dikonversi tanpa izin, atau ada apa disebalik itu?
Informasi diperoleh Metro Online di lapangan, Rabu (25/09/2024), lahan yang dikonversi itu akan dijadikan tambak garam. Tambak garam dirancang untuk menghasilkan garam dari air laut atau air asin.
Namun, saat akan dikonfirmasi, tidak ada orang yang dapat dihubungi atau ditemui di lapangan. Menurut sumber Metro Online, oknum pengusaha atau perwakilan pengusaha sedang tidak berada di lapangan ketika itu.
Tidak tertutup kemungkinan lahan mangrove yang dialihfungsikan itu eks perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut milik pengusaha berinisial A. Saat itu lahan kebun kelapa sawit dihancurkan dalam Operasi Pemulihan Kawasan Hutan Oleh Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara sekira tahun 2015 lalu.
Selain pohon pohon sawit dimatikan dengan cara ditebang menggunakan chainsaw (gergaji pemotong), juga tanggul perkebunan di hancurkan agar air asin masuk ke dalam areal kebunan yang mengakibatkan pohon- pohon sawit terendam air asin dan membusuk lalu mati.
Selain lahan mangrove hancur, akibat alih fungsi, juga cukup besar yang negara yang dihabiskan oleh Tim Terpadu Dinas Kehutanan Provsu untuk memulihkan lahan yang sempat di alihfusikan tersebut.
Ketika itu tim terpadu bentukan Provsu melibatkan 150 orang perugas yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, Polhut, Kejaksaan BPN, Satpol PP melakukan penjebolan tanggul-tanggul pembatas air laut.
Camat Brandan Barat, Fathan Nur yang dikonfirmasi Metro Online, terkait alihfunsi lahan mangrove, ia mengatakan, belum ada pihak yang datang mengajukan permohonan rekomendasi untuk itu, ujarnya.
Sejauh ini, belum ada pengusaha datang mengajukan permohonan rekomendasi. Namun demikian, lanjutnya, kalau memang benar ada potensi yang menghasilkan garam disitu akan kita dukung, tapi harus memenuhi aturan regulasi yang berlaku, katanya.
"Jika usaha pertambakan garam itu berpotensi menghasilkan garam, ya ituakan kita support karena hal itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khusunya bagi warga Desa Lubuk Kertang," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Lubuk Kertang, Zul Insan yang ditemui Metro Onlen, ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti bentuk usaha apa yang mau dikembangkan oknum pengusaha tersebut.
Sampai saat ini belum ada pihak yang menyarahkan copy dokumen atau persyaratan yang diperuntukkan untuk usaha tambak garam itu. "Kita baru sebatas mendapat informasi, bahwa ada pengusaha tambak garam yang akan di buka di Desa Lubuk Kertang, ungkapnya.(ls/lkt1)