Marak Judi dan Narkoba, Wilkum Biru-Biru Marak Maling, Polisi Tak Peduli

Sebarkan:

 

Teks Foto: Mako Polsek Biru-Biru. ( Ilustrasi) 

BIRU-BIRU | Memang bener kata banyak orang kalau Perjudian dan Narkoba itu benar-benar adalah Penyakit Masyarakat. Kenapa dibilang begitu, karena dengan adanya Judi dan Narkoba angka kriminalitas terkhusus pencurian semakin meningkat. 

Hal itu dapat dibuktikan di Wilayah Hukum Polsek Biru-Biru Polresta Deliserdang. Dimana, semenjak maraknya aktifitas praktik Perjudian dan predarah Narkoba di wilayah hukum tersebut mengakibatkan pencurian pun terjadi dimana-mana. 

Seperti penuturan salah satu warga NG. Beru Tarigan (46) yang tinggal di Gg. Rahayu B Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang, mengatakan kalau rumahnya sudah empat kali kemalingan. 

" Pertama sewaktu saya buka usaha di Semeimei batu desa Sidomulyu pas depan SPBU pasar 6 itu Speaker dan tabung gas elpiji 3kg saya dicuri. Dan setelah saya pindah di Gg. Rahayu B desa Ajibaho, baru seminggu tinggal disitu sepatu suami dan sandal anak saya yang posisinya di garasi rumah yang hilang. 2 bulan kemudian sandal Suami dan celana panjang anak saya lagi yang hilang. Dan terakhir ini, pot bunga ( guci) saya yang hilang yang juga  letaknyq di garasi rumah, " Ujar Beru Tarigan kepada wartawan Jumat (13/9/2024 dengan penuh kesal. 

Dijelaskan Beru Tarigan, kalau sewaktu dia kemalingan di Semeimei Batu depan SPBU itu sempat dia laporkan ke Polsek Biru-Biru dengan Laporan Informasi (LI). , " Dalam kejadian itu Polsek Biru-Biru sempat turun ke rumah saya, dan saat itu Kanit Reskrimnya Ipda Ade Asmahiri " Terangnya. 

Terkait dalam hal ini, Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irvan Alma dengan cara LI, sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi tidak ada respon.
 (TIM) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini