𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno S.Ik. SH diwakili Ps. Kasubbag Dal Ops AKP BR Simanjuntak hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Pendaftaran Bakal Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024.
Rakor ini digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, di Lantai I Gedung Convention Hall Siantar Hotel Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 09:30 WIB
Gelar Rakor Pendaftaran Bakal Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024 berdasar PKPU No. 8 Tahun 2024, Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kemudian Surat Undangan KPU Kota Pematangsiantar Nomor 1652/PL.02.2-Und/1272/2024, tanggal 22 Agustus 2024.
Dalam Rakor, KPU Kota Pematangsiantar menyampaikan Partai Politik (Parpol) pengusung/pendukung bakal pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024 sebelum mendaftar ke KPU terlebih dahulu minimal 1 hari menyampaikan pemberitahuan kepada KPU
Lokasi Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada Tahun 2024, langsung di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat
Jadwal Pendaftaran pada, 27 - 28 Agustus 2024 mulai pukul 08:00 Wib s/d 16:00 WIB sementara untuk 29 Agustus 2024 mulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB
KPU Pematangsiantar dalam penyelenggaraan tahapan pendaftaran pasangan calon mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan Hukum Nomor : 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.
Untuk pemeriksaan Kesehatan Paslon dilaksanakan di RSU Pusat Haji Adam Malik Medan Jalan Bunga Lau No. 17, Medan.
Pada Rakor, KPU Kota Pematangsiantar memohon bantuan pengamanan dari Polres Pematangsiantar saat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024
Selain dari Polri, KPU Kota Pematangsiantar juga berkoordinasi dengan Instansi terkait seperti, Kejaksaan, Pengadilan dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran selama tahapan pendaftaran dan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Tahun 2024.
Selama Pelaksanaan Rakor Pendaftaran Bakal Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024 berjalan aman dan baik, serta dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup dari Polres Pematangsiantar sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/926/VIII/PAM.1.3/2024, tanggal 23 Agustus 2024.
Tampaj hadir dalam rakor, Ketua KPU Kota Pematang Siantar Muhammad Isman Hutabarat S.Sos. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Roy Marsen Simarmata SH. Dividi Teknis Penyelenggara Chucha Ashari, SH. Divisi Perencanaan data dan informasi Dedy Rahman Harahap, Kasubag Teknis dan Humas Wanjul Simaremare SE dan Staf KPU Kota Pematangsiantar.
Kemudian Walikota Pematangsiantar diwakili Kaban Kesbang Pol Kota Ir. Ali Akbar, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danramil 01/SU Kapten (Inf) E.J. Sipayung, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Baren Alijoyo Purba, Kejari Pematangsiantar diwakili Kasubsi Intel Lamhot E. Siburian SH, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar diwakili Rinding Sambara SH serta Partai Politik se Kota Pematangsiantar (𝑟𝑒𝑙/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)