Pengurus PKB Madina saat melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Madina. |
MANDAILING NATAL| Jajaran pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madina mendatangi Polres setempat, Rabu (7/8/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan Eks Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB.
Rombongan pengurus dipimpin Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar, Sekretaris Edy Anwar dan Wakil Ketua Tajuddin Hasibuan. Mereka tiba di Polres Madina sekitar pukul 11.59 WIB dan langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.
Usai dari SPKT, rombongan pun diarahkan menuju unit reskrim yang diterima KBO Reskrim Ipda Bagus Seto.
Diwawancarai wartawan di Polres Madina, Faslah menerangkan laporan mereka telah dilengkapi dengan bukti kronologis perbuatan Lukman Edy yang dianggap mencederai nama baik partai.
"Di sini kami sampaikan barang bukti di media-media. Ini kami serahkan ke pihak kepolisian bagaimana proses hukumnya," katanya.
Faslah berharap laporan mereka diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Itu yang kami sampaikan kepada polres," ujarnya.
Ia juga menambahkan pelaporan kepada eks Sekjen DPP PKB ini berlangsung di seluruh Indonesia, baik itu oleh tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota. "DPW dan DPC melakukan hal yang sama dengan delik yang sama dengan terlapor yang sama," pungkasnya.
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antar-kedua lembaga, Rabu (31/07) lalu.
Lukman memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan beragam pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terhadap partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu. (Ril/Rul)