Tiga Sepeda Motor Hilang di Parkiran Rest Area A Jalan Tol Medan - Tebingtinggi

Sebarkan:

 

Personel Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai BRIPKA Rico Adrian, berikan arahan kepada karyawan yang bekerja dilingkungan Rest Area A jalan tol Medan-Tebingtinggi, Jumat,(10/5/2024)

SERDANGBEDAGAI | Polres Serdangbedagai melalui Polsek Firdaus melakukan sosialisasi kepada karyawan yang bekerja di lingkungan jalan tol Rest Area A Medan - Tebingtinggi, di desa Rampah perkebunan Tanah Raja, Kecamatan Sei rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat, (10/5/2024) Siang, karena terjadi peristiwa kehilangan sepeda motor karyawan saat parkir di parkiran sepeda motor Rest Area A. 

Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Bahbinkamtibmas Polsek Firdaus Bripka Rico Adrian agar karyawan yang bekerja di lingkungan Rest Area A Medan-Tebingtinggi untuk menambah kunci tambahan kepada masing-masing sepeda motor, dan kepada satuan pengaman agar lebih waspada dan memperhatikan lokasi parkir. 

Informasi yang dihimpun awak media dari Jasa Marga Related Business (JMRB) sudah  tiga sepeda motor karyawan yang bekerja di lingkungan Rest Area A Medan-Tebingtinggi hilang dalam bulan Mei 2024, dan dianjurkan kepada karyawan tersebut membuat laporan kehilangan ke Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai. 

Kordinator Pengawas Rest Area Jalan Tol Sampe Mahrifin Banuarea, Jumat, (10/5/2024).

Kordinator Pengawas Rest Area Jalan Tol Sampe Mahrifin Banuarea, Jumat, (10/5/2024) Sore, di kantor JRMB Rest Area A, terkait kehilangan tersebut menyampaikan akan membantu karyawan yang kehilangan sepeda motor untuk melapor ke Polsek Firdaus dan akan mengusulkan ke perusahaan untuk memasang CCTV di parkiran sepeda motor, juga mengimbau kepada karyawan supaya menambah kunci tambahan terhadap sepeda motor mereka. 

"Kita anjurkan agar karyawan yang bersepeda motor menambah kunci tambahan, untuk perusahan kita usulkan menambah CCTV guna memenimalkan kehilangan sepeda motor di parkir, " ucap Sampe. 

Parkiran sepeda motor.

Sementara itu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral kepada awak media mengatakan menanggapi  informasi karyawan yang kehilangan sepeda motor, yang mana parkiran sepeda motor rest area yang tidak ada penjaganya secara lisan, sudah menugaskan Bahbinkamtibmas untuk lakukan sosialisasi. 

Kapolsek mengimbau agar karyawan yang mengalami musibah kehilangan sepeda motor saat diparkiran Rest Area A supaya segera membuat laporan ke kantor Polisi. 

"Supaya karyawan yang kehilangan sepeda motor melapor ke kantor Polisi, agar peristiwa ini dapat diselidiki dan ditangani secara hukum, " ucap AKP Andi Sujendral. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini