Laka Maut Bus Pariwisata di Lumbanjulu, Supir Positif Narkoba

Sebarkan:


TOBA
| Peristiwa laka maut mobil bus rombongan Pariwisata Bigbird Nopol B 7798 BAA yang menewaskan 2 orang dan 2 orang mengalami luka berat, pada Jumat lalu di Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, ternyata si supir positif memakai narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, Sik, melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo, membenarkan hal tersebut.

"Benar, pada hari Jumat 17/5/52024 sekitar pukul 11.05 WIB terjadi Lakalantas di jalan lintas Tarutung Medan tepatnya di  Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba. Pada saat itu mobil Bigbird datang dari arah Tarutung menuju Medan,"


"Sesampainya di TKP, pengemudi atau supirnya lost control disebut juga kehilangan konsentrasi sehingga banting stir ke kiri dan menabrak pejalan kaki yang ada di pinggir jalan, mengakibatkan 1 orang tewas di tempat, Rina Butarbutar, 15, 1 orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, Evi Sidabutar, 37) dan 2 orang luka berat, 2," terang Kasat, saat dikonfirmasi Senin (20/5/2024).


Kemudian, Kasat menyebutkan, rombongan atau yang ada di dalam mobil, dievakuasi ke mobil yang lain,  namun berdasarkan keterangan tidak ditemukan penumpang yang luka. 


Sedangkan supir bus pariwisata Bigbird inisial MASL, 40, sudah diamankan dan sekarang sudah ditahan di polres Toba.

"Pada saat kejadian, sekitar pukul 15.34 WIB, supir dibawa tes urine di RSUD Porsea. Dan hasil tes urine menunjukkan bahwasanya supir positif mengandung zat Amfetamin dan Metamfetamin," ucapnya.

Sebut Kasat, untuk penggunaan narkoba yang digunakan masih dalam penyelidikan dan proses hukum tetap berlanjut. Saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. (OS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini