MEDAN | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang didesak.agar segera membangun pagar pembatas antara gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106788 Purwodadi, Kecamatan Sunggal, yang berbatasan dengan pekuburan.
Desakan sekaligus nada harapan itu diungkapkan Sugiatno, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Menurut Sugiatno, aktivitas siswa SDN 106788 dalam proses belajar mengajar sangat terganggu. Ini disebabkan karena setiap menguburkan jenazah harus melewati halaman sekolah.
"Setiap warga setempat yang meninggal dan dikuburkan di tanah wakaf tersebut lewatnya dari halaman sekolah. Inikan mengganggu aktivitas siswa pada saat jam pelajaran dan membuat siswa merasa takut,"ujarnya.
Menurutnya, warga setempat kerap mengeluh karena tidak adanya akses jalan menuju pekuburan umum tersebut selain dari halaman sekolah.
Kepala Sekolah SDN 106788 pernah menemuinya dan mengajukan permohonan kepada Sugiatno untuk membangun pagar sekolah agar ada tembok pembatas antara sekolah dengan tanah wakaf. Keluhan yang disampaikan kepala sekolah itu pun disambut baik oleh Sugiatno sebagai kepala desa.
Niat baik Sugiatno ternyata tidak bisa terealisasikan begitu saja. Karena untuk membangun pagar tembok pembatas tidak bisa menggunakan dana desa. Hal itu diketahuinya setelah dia berkoordinasi dengan Pemkab Kabupaten Deliserdang.
Pembangunan pagar pembatas sekolah dengan tanah wakaf harus melalui pengusulan ke Dinas Pendidikan Deliserdang. Jika disetujui barulah dibangun pagar pembatasnya, sebut pria berdarah Jawa tersebut.
Untuk itu, Sugiatno mengambil kebijakan lain dengan membuat jalan di samping sekolah agar memudahkan warga dalam proses membawa jenazah menuju tanah wakaf.
Sugiatno menambahkan, sebelum dirinya menjadi Kades, pengajuan permohonan pembangunan pagar tersebut sudah pernah diusulkan oleh Kades sebelumnya di Musrembang. Hanya saja belum terealisasikan sampai saat ini.
Untuk itu, Sugiatno berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dapat segera merealisasikan dan secepatnya membuat pagar pembatas antara sekolah dengan tanah wakaf.
"Kita mendesak Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk secepatnya membuat pagar pembatas agar aktivitas sekolah dalam proses belajar mengajar tidak terganggu,"tegasnya. (ROBS/Rel)

