Proses Lambat, Pelaku Penganiayaan Warga Kurang Mampu Belum Ditangkap

Sebarkan:

Korban Penganiayaan 
DELISERDANG | Nia ( 41) warga Gang Rambutan, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang menjadi korban Penganiayaan mantan suaminya. Jum'at 22/3/2024 kemarin, meski sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Deliserdang, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam dan mulut berdarah dipukuli pelaku. Korban juga trauma karena kerap diteror mantan suaminya itu karena hingga kini masih dibiarkan Polisi berkeliaran meski sudah dilaporkan.

" Saya dipukuli oleh mantan suami saya, dia tiba tiba datang enggak tau apa masalah, saya awalnya diludahi lalu dipukulinya. Sudah saya lapor Polisi tapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang, apa karena saya orang kurang mampu pengaduan lambat disikapi, tiap hari saya ketakutan tambah lagi saya sudah melaporkannya ke Polisi, takut saya hal jahat dilakukannya karena emosi liat saya ," keluh Korban. Sabtu 6/4/2024

Pelaku berinisial DS warga Gang Warisan Dusun 7, Desa Limau Manis itu langsung pergi hingga kini masih berkeliaran. Bahkan tampak sepele dengan laporan yang dilayangkan korban akan ditindak lanjuti cepat Polisi.

Korban ( Nia) saat itu sedang bekerja di warung es kelapa muda didatangi mantan suaminya DS yang marah marah langsung memukuli korban hingga lebam lebam. Puas menganiaya korban, pelaku langsung pergi. 

Sementara pihak Kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang sebelumnya membenarkan terkait laporan korban dan akan menindak lanjuti kasus ini. ( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini